Monitorday.com – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, mengumumkan rencananya untuk mengkaji ulang sistem zonasi dan pelaksanaan Ujian Nasional (UN).
Dalam langkah ini, Mu’ti akan menyerap aspirasi dari berbagai pihak sebelum mengambil keputusan.
Mu’ti menekankan pentingnya masukan dari berbagai kalangan terkait kebijakan pendidikan yang telah menjadi perdebatan, termasuk sistem zonasi sekolah dan kemungkinan pengembalian UN.
“Kami berharap masukan dari masyarakat, sehingga kebijakan yang diambil bisa tepat sasaran,” ujarnya pada Sabtu (3/11).
Selain melibatkan pakar pendidikan untuk memberikan pandangan teoritis, Mu’ti juga akan mendengarkan aspirasi dari para penyelenggara kebijakan serta pihak yang berhubungan langsung dengan masyarakat.
“Kami ingin mengumpulkan masukan dari berbagai sumber untuk menjadi referensi dalam pengambilan kebijakan,” tambahnya.
Sebagai bagian dari proses ini, Mu’ti berencana memanggil kepala dinas pendidikan di seluruh Indonesia serta media massa untuk berdiskusi mengenai kebijakan pendidikan yang sedang berlangsung.
“Kami butuh input dari semua pihak untuk memastikan keputusan yang diambil mendukung kemajuan pendidikan nasional,” tegasnya.
Mendikdasmen memastikan bahwa keputusan mengenai kebijakan pendidikan tidak akan diambil secara terburu-buru.
Dia menekankan pentingnya untuk melakukan kajian menyeluruh, termasuk mempertimbangkan peta mutu pendidikan di berbagai wilayah, di mana terdapat variasi kualitas pendidikan yang perlu diperhatikan.
“Kami akan berhati-hati dalam melihat keseluruhan situasi,” tutupnya.