Monitorday.com – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, memberikan kabar menggembirakan bagi guru honorer Supriyani dari SDN 4 Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.
Dalam silaturahmi dengan media, Mu’ti mengumumkan bahwa Supriyani, yang sedang menjalani seleksi PPPK 2024, akan mendapatkan afirmasi dan diluluskan sebagai PPPK tahun ini.
“Guru Supriyani yang saat ini tengah menjalani proses seleksi PPPK 2024 akan kami berikan afirmasi. Beliau akan diluluskan dan diangkat tahun ini,” jelas Mu’ti.
Ia juga mengungkapkan telah berkomunikasi dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait situasi Supriyani.
Mu’ti menambahkan bahwa meski Supriyani sudah ditangguhkan penahanannya, ia masih akan menjalani proses persidangan.
“Kami telah berupaya semaksimal mungkin meskipun ini di luar kewenangan Kementerian Dikdasmen,” ujarnya.
Kasus Supriyani, yang sempat viral di media sosial, berkaitan dengan tuduhan memukul anak seorang polisi. Setelah mendapatkan perhatian publik, Kejaksaan Negeri Konsel menangguhkan penahanan Supriyani.
Ketua Umum PB PGRI, Unifah Rosyidi, juga menyampaikan terima kasih kepada pihak kepolisian atas respons cepat terhadap kasus ini. PGRI, melalui Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum, telah turun tangan untuk mendampingi Supriyani dan berkoordinasi dengan aparat hukum.
“Kami meminta agar Supriyani dibebaskan dari segala tuntutan hukum, mengingat profesinya sebagai guru tidak mungkin berniat menganiaya anak didik,” kata Unifah.
Unifah menekankan pentingnya penegakan hukum yang profesional dan berharap agar jika terdapat tindakan yang dianggap melanggar, penyelesaian bisa dilakukan secara restorative justice.
PGRI juga meminta agar Supriyani dapat mengikuti tes PPPK 2024 tanpa ada catatan dari pihak kepolisian.
“Apabila ada oknum aparat yang bertindak tidak sesuai, kami mohon agar ditindak sesuai peraturan yang berlaku,” pungkasnya.