Monitorday.com – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa bahasa bukan sekadar alat komunikasi, melainkan modal strategis dalam memperkuat kerja sama di bidang pendidikan, budaya, hingga politik luar negeri antarnegara serumpun.
“Harapan forum ini jelas, lahirnya semangat baru Mabbim yang merefleksikan visi kawasan yang berwibawa dan berdaya saing global,” ujar Abdul Mu’ti dalam Seminar Kebahasaan Antarbangsa Majelis Bahasa Brunei Darussalam–Indonesia–Malaysia (Mabbim) Tahun 2025, bertajuk Peranan Bahasa Indonesia dan Bahasa Melayu dalam Diplomasi dan Hubungan Antarbangsa, Selasa (28/10).
Abdul Mu’ti menekankan bahwa sejak berdiri, Mabbim telah menjadi simbol koordinasi kebijakan bahasa, termasuk peristilahan, tata bahasa, dan pelestarian bahasa nasional masing-masing negara anggota.
Menurutnya, di tengah derasnya arus globalisasi dan digitalisasi, Indonesia, Malaysia, dan Brunei Darussalam memiliki peluang besar untuk membangun ekosistem kerja sama kebahasaan yang tangguh dan relevan bagi generasi mendatang.
“Pemerintahan hadir ketika norma menjadi kebiasaan. Untuk itulah saya mengajak kita menautkan gagasan ke tindakan lewat tiga simpul kerja, yaitu tertib, terukur, dan teladan,” ujarnya.
Ia mencontohkan pentingnya penggunaan bahasa yang baik dan benar di ruang publik, mulai dari papan nama sekolah, pengumuman layanan, hingga laman digital pemerintahan. “Bila bahasanya jelas, ramah, dan sesuai kaidah, warga merasa dituntun, bukan dibiarkan menebak,” tambahnya.
Sebagai alat ukur kemajuan, ia menyebut penggunaan UKBI dan Indeks Pembangunan Kebahasaan dapat membantu membaca arah perbaikan mutu bahasa di masyarakat.
Abdul Mu’ti juga menyoroti pentingnya rujukan kebahasaan yang responsif, seperti KBBI, aplikasi padanan istilah, serta kumpulan teks dan istilah baru yang dapat menjadi pegangan bersama bagi guru, jurnalis, penyunting, hingga aparatur negara.
“Saat muncul istilah baru di bidang sains, teknologi, hukum, atau budaya, kita harus menyediakan padanan yang jelas dan disertai contoh kalimat, agar pengajaran dan layanan publik berjalan seirama,” ujarnya.
Ia menambahkan, pengakuan bahasa Indonesia di Sidang Umum UNESCO membuka peluang besar untuk memperluas kerja sama internasional, termasuk peningkatan kelas Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA), penerjemahan bersama, dan penguatan kompetensi juru bahasa di kawasan Asia Tenggara.
Dalam paparannya, Abdul Mu’ti memperkenalkan konsep “serantau semesta”, yakni gagasan kolaboratif untuk menyatukan potensi tiga negara agar dampaknya berlipat.
Ia mencontohkan empat langkah nyata yang bisa diambil, antara lain:
- Peristilahan jalur cepat untuk bidang prioritas dengan panduan pemakaian yang mudah diikuti.
- Perkuliahan linguistik serantau dengan sistem kredit transfer agar mahasiswa bisa belajar lintas kampus di kawasan.
- Penerjemahan buku ajar dan pedoman kebijakan secara kolaboratif.
- Penguatan kerja sama dalam diplomasi bahasa dan ilmu pengetahuan.
Perwakilan Ketua Mabbim Malaysia, Mohd Salahuddin, menyebut Mabbim sebagai lembaga yang telah mempererat hubungan persaudaraan tiga budaya serumpun sejak berdiri pada 1972.
“Mabbim bukan hanya membicarakan soal bahasa, tapi memperluas pemikiran kita tentang peranan bahasa dalam diplomasi dan hubungan antarbangsa,” tegasnya.
Senada, Ketua Mabbim Brunei Darussalam, Awang Suip, menyebut Mabbim sebagai wadah yang memperkukuh dan menyatukan bahasa Melayu dan bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmu dan komunikasi antarbangsa.
“Mabbim menjadi platform penting dalam kerja sama kebahasaan dan menandakan kesepakatan tiga bangsa serumpun untuk menjadikan bahasa kita sebagai lambang martabat, ilmu, dan jati diri bersama,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Bahasa sekaligus Ketua Mabbim Indonesia, Hafidz Muksin, menilai seminar ini menjadi momentum penting untuk memperkuat persatuan dalam keragaman dan diplomasi bahasa serumpun.
“Seminar ini bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda dan Bulan Bahasa 2025. Momen ini menjadi sarana memperkuat harmoni antarbangsa melalui bahasa,” ungkap Hafidz.
Ia berharap forum ini menghasilkan rekomendasi kebijakan kebahasaan yang konkret, serta memperkuat posisi bahasa Indonesia dan bahasa Melayu sebagai bahasa ilmu pengetahuan, diplomasi, dan bahasa persaudaraan berdaya saing global.