Monitorday.com – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, mengungkapkan bahwa keputusan terkait wacana libur sekolah sebulan selama Ramadan akan diumumkan dalam minggu ini.
Pengumuman tersebut menunggu kembalinya Menteri Agama, Nasaruddin Umar, dari Arab Saudi. Hal ini karena sekolah Madrasah berada di bawah kewenangan Kementerian Agama.
“Insyaallah secepatnya. Mudah-mudahan dalam minggu ini, setelah Pak Nazar kembali dari urusan haji di Saudi, kita bisa memutuskan,” ujar Mu’ti di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, pada Senin (13/1/2025).
Mu’ti juga menambahkan bahwa akan diterbitkan Surat Edaran yang mengatur libur sekolah selama Ramadan, dengan tujuan agar aturan libur antara sekolah dan madrasah seragam.
“Jangan sampai masa aktif dan libur sekolah berbeda antara sekolah dan madrasah,” tegasnya.
Terkait pilihan kebijakan, Mu’ti menjelaskan ada tiga opsi yang sedang dibahas. Opsi pertama adalah libur penuh dengan fokus pada kegiatan keagamaan. Opsi kedua adalah libur sebagian, yaitu beberapa hari menjelang dan setelah Idul Fitri. Sedangkan opsi ketiga adalah masuk penuh seperti biasa selama Ramadan.
Keputusan akhir, menurut Mu’ti, akan diambil setelah rapat gabungan antara Kemendikdasmen, Kemenag, dan Kemendagri, yang akan dipimpin oleh Menko PMK.