Monitorday.com – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI, Abdul Mu’ti, mengonfirmasi bahwa istilah ‘zonasi’ dan ‘ujian’ dalam sistem pendidikan dasar dan menengah di Indonesia akan dihapuskan dan digantikan dengan mekanisme baru. Hal ini disampaikan Abdul Mu’ti dalam konferensi pers di Jakarta pada Senin, 20 Januari 2025.
“Untuk ujian, tidak akan ada kata-kata ujian lagi. Kata ‘ujian’ sudah tidak ada,” tegas Abdul Mu’ti.
Begitu pula dengan sistem zonasi, Abdul Mu’ti memastikan bahwa istilah tersebut juga akan dihapus dan digantikan dengan istilah baru.
“Sekadar bocoran, kata ‘zonasi’ tidak ada lagi, diganti dengan kata lain. Untuk apa kata lainnya, tunggu saja,” tambahnya.
Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa konsep pengganti ujian telah selesai disusun dan akan diumumkan dalam waktu dekat. Pengumuman ini akan dilakukan setelah peraturan mengenai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang baru keluar.
“Peraturan ini akan kami sampaikan setelah PPDB keluar, mudah-mudahan tidak perlu menunggu terlalu lama, mungkin setelah Idul Fitri,” ujar Mendikdasmen.
Terkait PPDB 2025, Abdul Mu’ti menyebutkan bahwa keputusan akhir mengenai sistem PPDB akan diputuskan dalam sidang kabinet.
“Kami sudah menyerahkan hasil kajian kepada Presiden melalui Sekretaris Kabinet. Kami akan menunggu arahan dan keputusan lebih lanjut dari Presiden,” pungkasnya.