Monitorday.com – Pemerintah menegaskan komitmen besar untuk sektor pendidikan dengan mengalokasikan Rp 757,8 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof Abdul Mu’ti menegaskan, salah satu fokus strategis anggaran tersebut adalah bantuan pendidikan bagi guru yang belum memenuhi kualifikasi akademik Strata 1 (S1) atau Diploma 4 (D4).
“Yang strategis itu ada beberapa, misalnya untuk bantuan pemenuhan kualifikasi guru, itu jauh lebih banyak,” ujar Abdul Mu’ti usai menghadiri pertemuan di Kantor Direktorat Pajak, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (15/8/2026).
Program bantuan ini menyasar guru-guru formal aktif, baik di kota maupun di daerah, tanpa batasan pada wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T). Bantuan ditujukan untuk mendukung guru menuntaskan pendidikan tinggi, sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, yang mewajibkan kualifikasi minimal S1 atau D4.
“Pokoknya guru yang belum D4 atau S1,” tegas Mu’ti.
Data Kemendikdasmen mencatat masih ada 249.623 guru di pendidikan formal yang belum memiliki kualifikasi tersebut. Tahun 2025, bantuan ditargetkan untuk 12.500 guru formal dengan besaran Rp 3,5 juta per orang setiap semester. Dengan skema 2026 yang lebih luas, diharapkan percepatan peningkatan kualifikasi guru dapat terwujud demi mutu pembelajaran yang lebih baik.
Dari total Rp 757,8 triliun, sejumlah pos besar dialokasikan untuk siswa, mahasiswa, sekolah, kampus, hingga tenaga pendidik.
Menteri Keuangan Sri Mulyani merinci bahwa dana ini mencakup berbagai program prioritas, mulai dari pembangunan 200 Sekolah Rakyat senilai Rp 20 triliun, operasional sekolah sebesar Rp 4,9 triliun, BOS sebesar Rp 64,3 triliun, BOP PAUD Rp 5,1 triliun, hingga Program Indonesia Pintar Rp 15 triliun untuk 21,1 juta siswa.
Pemerintah juga menyiapkan Rp 335 triliun untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyasar 82,9 juta siswa dan 30.000 SPPG, serta renovasi madrasah dan sekolah dengan anggaran Rp 22,5 triliun bagi 850 madrasah dan 11.686 sekolah.
Bagi mahasiswa, alokasi mencakup beasiswa Bidikmisi/KIP Kuliah Rp 17,2 triliun untuk 1,2 juta penerima, Beasiswa LPDP Rp 25 triliun untuk 4.000 mahasiswa, serta BPOPTN Rp 9,4 triliun. Sementara itu, Sekolah Unggulan mendapatkan kucuran Rp 3 triliun.
Untuk guru, alokasi Tunjangan Profesi Guru (TPG) Non PNS mencapai Rp 19,2 triliun untuk 754.747 guru, TPG Aparatur Sipil Negara Daerah (ASND) Rp 68,7 triliun untuk 1,6 juta guru, Tunjangan Profesi Dosen (TPD) Non PNS Rp 3,2 triliun untuk 80.325 guru, serta TPG dan TPD PNS berikut gaji pendidik sebesar Rp 82,9 triliun.
Abdul Mu’ti menilai, pemenuhan kualifikasi akademik guru adalah investasi jangka panjang yang akan berdampak pada kualitas lulusan.
“Kalau guru berkualitas, maka anak-anak yang diajar juga akan lebih baik,” ujarnya.
Dengan porsi anggaran yang masif, pemerintah berharap target peningkatan kompetensi guru dapat tercapai, sekaligus memastikan akses pendidikan berkualitas merata di seluruh pelosok negeri.
Kebijakan ini juga menjadi sinyal kuat bahwa negara tidak hanya fokus pada infrastruktur pendidikan, tetapi juga pada peningkatan kapasitas sumber daya manusianya.