Monitorday.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, mengumumkan bahwa GovTech Indonesia akan segera diresmikan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara pada Senin, 27 Mei 2024.
GovTech Indonesia akan mengintegrasikan ribuan aplikasi pemerintah menjadi satu platform bernama Portal Nasional. Langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Jokowi untuk mendorong birokrasi yang berdampak lebih besar bagi masyarakat. Anas menyatakan bahwa Presiden Jokowi menilai banyak birokrasi yang sibuk, tetapi dampaknya kecil atau bahkan tidak berdampak bagi masyarakat.
“Oleh karena itu, bapak presiden meminta kita untuk memangkas tumpukan kertas atau proses bisnis dan mendorong pemerintah menjadi lebih lincah. Guna mencapai ini, dibutuhkan instrumen digital yang sayangnya selama ini hanya berfokus pada aplikasi,” ujar Anas dalam konferensi pers di kantornya, Minggu (26/5).
Apa itu GovTech Indonesia?
Anas menjelaskan bahwa di jajaran 20 besar negara dengan e-Government Development Index (EGDI), hampir semuanya memiliki tim digital pemerintah atau GovTech yang bertugas mengintegrasikan seluruh layanan digital dan menciptakan standardisasi ekosistem digitalisasi pemerintahan. GovTech di Indonesia akan dijalankan oleh Tim Koordinasi SPBE yang terdiri dari Menteri PANRB, Menteri Kominfo, Menteri Keuangan, Menteri PPN/Kepala Bappenas, dan Mendagri.
“Di Inggris, misalnya, GovTech bernama Government Digital Service, dan kementerian pengampunya adalah Central Digital and Data Office (CDDO). Mereka mengintegrasikan layanan digital hanya lewat satu akses melalui platform Gov.UK,” jelas Anas.
Saat ini, masyarakat Indonesia harus mengunduh aplikasi berbeda untuk setiap layanan pemerintah, yang menyebabkan pengisian data berulang dan kurangnya interoperabilitas data. “Melalui GovTech, hal ini tidak akan lagi terjadi karena semuanya akan disatukan sehingga tidak lagi bertumpuk,” ungkap Anas.
GovTech Indonesia akan dioperasikan oleh Perusahaan Umum Percetakan Uang RI (Perum Peruri). GovTech akan fokus mengintegrasikan sistem dan aplikasi digital prioritas yang mengutamakan kebutuhan masyarakat. “GovTech tidak akan mengambil alih, melainkan mendukung instansi penanggung jawab layanan serta menjamin keberlanjutan digitalisasi pemerintah,” tambah Anas.
Dukungan Fondasi Kebijakan
Pelaksanaan GovTech didukung oleh berbagai fondasi kebijakan, termasuk Perpres SPBE, Perpres Arsitektur SPBE, Perpres Satu Data Indonesia, serta UU Perlindungan Data Pribadi. Selain itu, terdapat fondasi tata kelola melalui Tim Koordinasi SPBE Nasional dan Arsitektur SPBE Nasional.
Diharapkan, penyelenggaraan GovTech ini dapat meningkatkan peringkat e-Government Development Index (EGDI) Indonesia. Saat ini, peringkat EGDI Indonesia telah naik dari 103 ke 88, dan sekarang berada di peringkat 77. “Kami yakin dengan adanya GovTech, peringkat EGDI Indonesia akan naik karena akan ada transformasi dan percepatan dalam integrasi layanan pemerintah,” ujar Anas.