News
Menhub Diminta Lakukan Intervensi, Bukan Hanya Berharap Harga Tiket Pesawat Turun Sebelum Nataru
Published
3 hours agoon
By
N Diana SariMonitorday.com – Peran Menteri Perhubungan sangat penting dalam mengatur harga tiket pesawat agar tidak hanya mengedepankan aspek bisnis, tetapi juga memenuhi kebutuhan masyarakat.
Di tengah peningkatan permintaan menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), harga tiket pesawat seringkali melonjak signifikan, membebani masyarakat yang hendak berpergian. Sebagai regulator, Menteri Perhubungan perlu memastikan bahwa harga tiket tetap berada dalam batas wajar, sehingga masyarakat dari berbagai kalangan dapat mengakses transportasi udara dengan lebih terjangkau.
Intervensi pemerintah, khususnya dari Kementerian Perhubungan, dapat dilakukan melalui penetapan batas tarif atas dan bawah untuk mengendalikan harga tiket pesawat. Kebijakan ini bertujuan untuk mencegah maskapai menaikkan harga secara tidak wajar saat permintaan tinggi. Dengan adanya batas tarif yang ketat namun fleksibel, maskapai tetap dapat menjalankan bisnisnya dengan sehat, namun juga tidak membebani masyarakat. Langkah ini penting, terutama saat musim liburan di mana transportasi udara menjadi kebutuhan pokok banyak orang.
Selain itu, Kementerian Perhubungan juga bisa memberikan insentif atau subsidi pada rute tertentu, khususnya rute domestik yang sering menjadi pilihan masyarakat saat musim liburan. Insentif ini bisa berupa pengurangan biaya bandara atau pajak, yang pada akhirnya bisa menekan harga tiket. Subsidi juga bisa diarahkan untuk rute-rute ke daerah terpencil yang sangat bergantung pada transportasi udara. Dengan intervensi ini, masyarakat di seluruh daerah, termasuk di wilayah terpencil, memiliki akses yang lebih setara untuk bepergian.
Di samping itu, Kementerian Perhubungan perlu memastikan bahwa semua maskapai mematuhi aturan tarif yang telah ditetapkan. Pengawasan ini dapat dilakukan dengan inspeksi rutin atau pelaporan berkala dari maskapai. Apabila ditemukan pelanggaran, sanksi tegas harus diberlakukan agar perusahaan penerbangan tidak hanya berorientasi pada keuntungan semata. Dengan adanya kebijakan dan pengawasan yang tegas, diharapkan harga tiket pesawat bisa lebih stabil dan sesuai dengan daya beli masyarakat, sehingga pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama.
Diketahui, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi berharap harga tiket pesawat bisa turun sebelum libur Natal 2024 dan Tahun Baru (Nataru) 2025.
Dudy tak menyebut kapan tanggal pasti penurunan tiket tersebut. Ia hanya menegaskan prosesnya masih dalam pembahasan di Satuan Tugas (Satgas) Penurunan Harga Tiket Pesawat.
“Sebelum Nataru kami harapkan sudah ada rekomendasinya (penurunan tiket pesawat),” kata Dudy di Kantor Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan, Jakarta Timur, Kamis (14/11).
Menhub Dudy juga tidak bisa menjelaskan sudah sejauh mana progres pembahasan penurunan harga tiket pesawat tersebut. Ia mengaku belum memonitor lebih lanjut soal penurunan harga tiket pesawat ini kepada tim satgas.
Penurunan harga tiket pesawat turut menjadi perhatian khusus Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Ia memerintahkan Dudy untuk segera menuntaskan sengkarut masalah ini.
“Karena kalau kita ingin ekonomi lebih maju dan tumbuh di berbagai daerah, transportasinya termasuk biaya seseorang dari dan ke suatu daerah itu harus semakin efisien,” kata Menko AHY dalam Konferensi Pers di Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat, Rabu (30/10).
“Kalau (harga tiket pesawat) masih terlampau tinggi, ini akan sangat berpengaruh bukan hanya pada pergerakan, tapi juga pada produktivitas. Ini (penurunan harga tiket pesawat) akan kita kawal ke depan,” tegasnya.
Di lain sisi, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut penurunan harga tiket pesawat masih terus dibahas Kemenhub dan PT Pertamina (Persero).