News
Menteri Kelautan dan Perikanan Lantik Dr. Pung Nugroho Saksono Sebagai Dirjen PSDKP
Published
5 months agoon
By
Natsir AmirMonitorday.com – Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono melantik Dr. Pung Nugroho Saksono sebagai Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) yang baru di Gedung Mina Bahari IV, Kantor KKP, Jakarta Pusat pada Rabu (12/6/2024).
Dalam arahannya, Trenggono menyampaikan bahwa Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mempunyai tugas penting untuk menjaga wilayah laut Indonesia yang begitu luas karena memiliki banyak kepentingan strategis dan mendasar, baik dari segi keamanan, ekonomi, maupun ekologi.
Di waktu yang sama, KKP pun berperan membangkitkan perekonomian dengan potensi kelautan yang ada, khususnya masyarakat pesisir agar bisa menikmati dan sejahtera dari hasil laut.
“Selamat kepada Dr Pung Nugroho Saksono sebagai Dirjen PSDKP. Insha Allah, bakal banyak capaian dan terobosan. Ini harapan dan doa kita semua mengingat wilayah laut dari Sabang sampai Merauke yang begitu luas. Begitu banyaknya potensi yang harus dijaga dan dan disisi lain juga harus mampu membangkitkan perekonomian di wilayah itu agar masyarakat yang tinggal di pesisir bisa menikmati dan sejahtera,” ucap Trenggono.
Trenggono juga menyoroti potensi laut yang semakin besar mengingat daratan yang semakin padat dan dipenuhi dengan kawasan industri. Laut menawarkan ruang dan sumber daya yang belum sepenuhnya dimanfaatkan.
“Tapi yang terjadi kita semua berpikir hidup di wilayah di negara main land, berpikir selalu menanam-menanam. Padahal tempat yang ditanam pun selalu berkurang berubah menjadi tanaman Kawasan industri, jadi bangunan bangunan yang luas,” ujarnya.
Berbicara kelautan, Trenggono berpandangan Indonesia memiliki potensi besar dalam sektor perikanan, khususnya dalam produksi protein dari hasil laut. Namun, masih banyak tantangan yang harus diatasi agar bisa menjadi tuan rumah di negaranya sendiri.
Hal ini terjadi karena sejumlah tantangan seperti penangkapan ikan secara berlebihan dan ilegal masih menjadi masalah besar yang mengancam kelestarian sumber daya laut Indonesia,banyak nelayan tradisional yang masih menggunakan peralatan sederhana dan kurang memadai. Infrastruktur seperti pelabuhan perikanan, fasilitas pengolahan, dan transportasi juga seringkali tidak memadai. Penelitian dan pengembangan dalam bidang perikanan masih kurang optimal, sehingga inovasi dan peningkatan produktivitas berjalan lambat.
“Kita memiliki kekuatan di protein perikanan tapi kita belum bisa menjadi tuan rumah di negara sendiri,” kata Trenggono.
Kendati demikian, Trenggono juga mengapresiasi banyak capaian Direktorat Jenderal PSDKP KKP, salah satu yang teranyar adalah berhasil menangkap kapal ikan asing berbendera Rusia, Run Zeng 03 di Laut Arafura pada 19 Mei 2024. PSDKP KKP juga mengamankan KM Y yang diduga mendistribusikan makanan dan BBM kepada Run Zeng 03.
Kasus kapal Run Zeng 03 adalah contoh nyata kejahatan perikanan lintas negara yang terorganisir (transnational organized fisheries crime) di ZEE Indonesia. Kapal Run Zeng 03 diketahui berbendera Rusia, dimiliki oleh perusahaan China, beroperasi di ZEE Indonesia tanpa izin, menggunakan AKP berkebangsaan Indonesia, dan melakukan penyelundupan BBM ilegal.
Selain itu, berdasarkan hukum yang berlaku di Indonesia, illegal fishing oleh Run Zeng 03 dapat dikategorikan sebagai tindak pidana serius (serious crime) berdasarkan United Nations Convention against Transnational Organized Crime (UNTOC). Penangkapan ikan oleh kapal ikan asing tanpa izin diancam pidana oleh UU Perikanan melalui Pasal 92 (pidana penjara 8 tahun) dan Pasal 93 ayat (2) (pidana penjara 6 tahun). Pasal 2b UNTOC mendefinisikan serious crime sebagai tindak pidana yang dapat dikenai sanksi penjara minimal 4 tahun atau lebih.
Terakhir, Trenggono optimis Ditjen PSDKP di bawah nahkoda Dr. Pung Nugroho Saksono bakal lebih optimal lagi dalam mencapai target seperti meningkatnya kapasitas dan kompetensi SDM kelautan dan perikanan, menguatnya inovasi dan riset kelautan dan perikanan, optimasi pengelolaan sumber daya perikanan budidaya dan perikanan tangkap, meningkatnya mutu, daya saing, dan penguatan sistem logistik hasil kelautan dan perikanan, meningkatnya pengawasan pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan, meningkatnya sistem perkarantinaan ikan, pengendalian mutu, keamanan hasil perikanan, dan keamanan hayati ikan dan optimalnya pengelolaan ruang laut.