Monitorday.com – Penegakan dan pelaksanaan hukum sangat menentukan dalam upaya pemberantasan Judi Online. Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet) di gedung MPR mengatakan pelaksanaan hukum harus diperketat dan ditangani oleh semua unsur lintas lembaga.
“Jadi ini bukan persoalan yang main-main menurut pandangan pribadi saya, ini persoalan yang serius yang harus ditangani oleh seluruh lintas kementerian lembaga, bagaimana ini kita bisa mencegah dan memulai dari akar persoalan,” ujarnya, Rabu (19/6).
Bamsoet juga menilai pemberian bantuan sosial tidak menjawab akar permasalahan judi online tapi dengan meningkatkan pendapatan dan daya beli masyarakat.
Diketahui, Satgas Pemberantasan Judi Online yang dibentuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) mulai bergerak melaksanakan tiga operasi penegakan hukum terkait judi online. Hari ini Satgas menggelar rapat koordinasi tingkat menteri di kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
Rapat dipimpin Menko Polhukam Hadi Tjahjanto selaku Ketua Satgas. Rapat ini dihadiri Menkominfo Budi Arie Setiadi hingga Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.
Dia mengungkap tercatat 2,3 juta warga Indonesia bermain judi online, dan 80 ribu di antaranya anak berusia di bawah 10 tahun.
“Korban yang ada di masyarakat, sesuai data demografi pemain judi online, usia di bawah 10 tahun itu ada 2 persen dari pemain. Total ya 80 ribu yang terdeteksi,” kata Hadi dalam jumpa pers di kantornya, Rabu (19/6/2024).