Monitorday.com – Meta, perusahaan induk dari Facebook dan Instagram, memberikan pandangannya terkait isu pembatasan akses media sosial yang sedang digodok oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Meta menilai bahwa anak usia di bawah 13 tahun sebaiknya tidak diberikan akses ke platform media sosial yang berbasis user-generated content (UGC).
Sementara itu, untuk remaja usia 13 hingga 18 tahun, akses dapat diberikan dengan pengawasan orang tua.
Direktur Kebijakan Publik Meta Asia Tenggara, Rafael Frankel, mengungkapkan hal ini dalam diskusi di Kantor Meta, Jakarta, pada Selasa (18/2).
“Kami percaya bahwa anak di bawah 13 tahun tidak boleh menggunakan aplikasi berbasis UGC. Remaja usia 13 hingga 18 tahun, keputusan pengawasan seharusnya diserahkan pada orang tua,” ujar Rafael.
UGC adalah platform di mana konten di dalamnya dibuat oleh pengguna, seperti Instagram dan Facebook. Rafael juga menambahkan bahwa perlindungan anak seharusnya tidak hanya berfokus pada media sosial, melainkan pada keseluruhan ekosistem online yang lebih luas, termasuk perangkat yang digunakan.
Sebagai contoh, Rafael menjelaskan tentang pengawasan pribadi terhadap tiga anaknya. Ia melakukan penyaringan aplikasi yang dapat diakses oleh anak-anak melalui perangkat atau toko aplikasi, tanpa harus mengontrol satu per satu aplikasi yang diunduh.
“Percakapan ini seharusnya bukan soal pelarangan media sosial, tetapi tentang bagaimana membuat ekosistem online aman dan sesuai dengan usia,” tegasnya.
Rafael menambahkan, orang tua memiliki peran penting dalam pengawasan digital, dan bisa memanfaatkan fitur-fitur yang tersedia di platform untuk melindungi anak-anak mereka.
Namun, pengamat budaya dan komunikasi digital dari Universitas Indonesia, Firman Kurniawan, mengungkapkan bahwa kurangnya literasi digital di Indonesia menjadi tantangan utama.
“Generasi orang tua, terutama milenial dan Gen X, sering kali tidak mengerti cara mengawasi anak-anak mereka di dunia digital,” kata Firman.
Sebagai solusi, Rafael menyarankan pengaturan kontrol di perangkat, di mana App Store dan Google Play Store memiliki pengaturan pembatasan usia.
Dengan cara ini, perangkat secara otomatis membatasi aplikasi yang dapat diunduh anak sesuai dengan usia mereka.
Meta sendiri telah meluncurkan fitur Teen Account di Indonesia, yang memberikan sejumlah pengaturan untuk melindungi remaja di bawah usia 18 tahun. Fitur tersebut meliputi:
- Privasi: Akun secara default akan tampil privat.
- Pembatasan pesan: Hanya orang yang diikuti oleh remaja yang dapat mengirim pesan.
- Pembatasan konten: Pengaturan paling ketat untuk melindungi dari konten sensitif.
- Pembatasan interaksi: Hanya orang yang diikuti yang bisa menandai atau menyebut nama pengguna remaja.
- Pembatasan waktu: Remaja diminta berhenti menggunakan aplikasi setelah 60 menit.
- Sleep mode: Mengaktifkan mode tidur antara pukul 10 malam hingga 7 pagi, mematikan notifikasi dan mengirimkan jawaban otomatis kepada pengirim.
Langkah-langkah ini diharapkan dapat memberikan perlindungan lebih baik bagi remaja yang menggunakan platform sosial media, sekaligus mendukung upaya pengawasan orang tua dalam lingkungan digital.