Monitorday.com – Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (MenKopUKM), Teten Masduki, mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp665 miliar untuk tahun 2025 guna meningkatkan pelaksanaan program kementerian, termasuk alokasi untuk gaji dan tunjangan pegawai.
“Kami berencana mengajukan tambahan anggaran Rp665 miliar yang akan dialokasikan untuk pelaksanaan program atau kegiatan,” ujar Teten dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI di Jakarta, Senin (10/6).
Teten menjelaskan bahwa tambahan anggaran ini akan digunakan untuk menambah target pengembangan dan pembinaan Koperasi, UMKM, serta Kewirausahaan, selain untuk memenuhi kebutuhan belanja pegawai.
Total kebutuhan anggaran yang diajukan adalah Rp634 miliar, termasuk proyeksi gaji dan tunjangan pegawai tahun 2025 untuk 1.103 orang, yang terdiri dari 833 pegawai eksisting dan 270 pegawai baru dari CPNS/PPPK. Hal ini meninggalkan kekurangan anggaran sebesar Rp30,58 miliar.
Untuk tahun anggaran 2025, Kementerian Koperasi dan UKM mengusulkan pagu indikatif sebesar Rp937,16 miliar, yang turun 37,44 persen dibandingkan alokasi anggaran tahun 2024 sebesar Rp1,49 triliun.
Teten juga mengusulkan perubahan pada pagu per program, seperti program dukungan manajemen yang semula Rp330 miliar menjadi Rp388 miliar dan program kewirausahaan UMKM yang semula Rp606 miliar menjadi Rp548 miliar.
Rancangan program Kementerian Koperasi dan UKM Tahun 2025 meliputi: Deputi Bidang Perkoperasian: Industrialisasi koperasi melalui rantai pasok industri, Deputi Bidang Usaha Mikro: Fasilitasi pendampingan dan peningkatan usaha (KUR), Deputi Bidang Usaha Kecil dan Menengah: Fasilitasi akses pembiayaan bagi UKM/Sentra.
Lalu, Deputi Bidang Kewirausahaan: Program pemetaan dan pemeliharaan data UMKM, Sekretariat Kementerian: Belanja operasional pegawai dan barang, LPDB-UMKM: Penyaluran dana bergulir dan fasilitasi inkubator wirausaha, LLP-KUKM: Fasilitasi trading house dan center of excellence.
Dengan usulan tambahan anggaran ini, diharapkan Kementerian Koperasi dan UKM dapat memberikan kontribusi yang lebih signifikan dalam upaya pengembangan ekonomi melalui sektor Koperasi dan UMKM.