Connect with us

News

Mochammad Afifuddin Ditunjuk Jadi Plt Ketua KPU Gantikan Hasyim Asy’ari

Tubagus F Madroi

Published

on

Monitorday.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan Anggota KPU RI Divisi Hukum dan Pengawasan, Mochammad Afifuddin, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU RI menggantikan Hasyim Asy’ari, yang diberhentikan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Penunjukan ini berdasarkan hasil rapat pleno tertutup yang diadakan oleh Anggota KPU RI di Kantor KPU RI, Jakarta, pada Kamis.

“Mulai hari ini sekitar pukul 11.30 WIB, saya ditunjuk sebagai Plt Ketua KPU RI,” ujar Afifuddin.

Afifuddin menegaskan bahwa penunjukan dirinya sebagai Plt Ketua KPU RI adalah hasil kesepakatan seluruh anggota.

Ia menekankan pentingnya kekompakan dalam tubuh KPU untuk menjaga energi dan langkah bersama.

“Kami kompak dan tidak ada perbedaan sikap dalam menentukan pengganti Ketua KPU RI,” ujarnya.

Hasyim Asy’ari resmi tidak lagi menjabat sebagai Ketua KPU RI sesuai dengan Sidang Putusan Nomor Perkara 90-PKE-DKPP/V/2024 yang dibacakan pada Rabu (3/7).

Meski Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) belum diterbitkan, KPU wajib menunjuk Plt Ketua KPU RI dalam waktu 1×24 jam setelah pembacaan putusan DKPP.

“Kami harus menunjuk Plt dalam waktu 1×24 jam sesuai mekanisme organisasi setelah putusan DKPP dibacakan,” jelas Afifuddin.

KPU juga telah mematuhi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5 Tahun 2022 terkait Tata Kerja KPU.

“Pembacaan putusan DKPP kemarin sekitar pukul 14.00-15.00 WIB, dan kami telah mematuhi aturan PKPU 5 Tahun 2022,” tambahnya.

Sebelumnya, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari berterima kasih kepada DKPP atas pemberhentian tetapnya terkait kasus dugaan asusila.

“Terima kasih kepada DKPP yang telah membebaskan saya dari tugas berat sebagai anggota KPU,” ujar Hasyim dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Rabu (3/7).

Ia juga meminta maaf kepada awak media jika selama menjabat terdapat perkataan atau tindakan yang kurang berkenan.

Kepada teman-teman jurnalis, saya mohon maaf jika ada kata-kata atau tindakan yang kurang berkenan,” katanya.

Pada Rabu (3/7), DKPP RI memutuskan untuk memberhentikan tetap Hasyim Asy’ari dari jabatannya sebagai Ketua KPU RI terkait kasus dugaan asusila.

“Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Hasyim Asy’ari selaku Ketua merangkap anggota KPU RI,” ujar Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan.

DKPP juga meminta Presiden RI Joko Widodo untuk mengganti Hasyim dalam waktu 7 hari sejak putusan dibacakan serta meminta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI untuk mengawasi pelaksanaan putusan tersebut.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Monitor Saham BUMN



Keuangan7 hours ago

Bank Mandiri Permudah Pengajuan KPR Digital dengan Livin’ KPR, Cepat dan Praktis!

Sportechment7 hours ago

Perseteruan Siti Badriah dan Ayu Aulia Memanas di Media Sosial, Ada Apa?

Sportechment7 hours ago

Bak Bumi dan Langit, Segini Tarif Manggung Gilga Sahid dan SLANK

Sportechment8 hours ago

Marc Cucurella Handsball, Kenapa Spanyol Lolos Hukuman Penalti?

Sportechment9 hours ago

Portugal Tersingkir dari Euro 2024, Ronaldo Tinggalkan Sederet Fakta Tragis

Sportechment17 hours ago

Terima Uang dari Suporter China, Kiper Singapura Donasi Rp 120 Juta ke Muhammadiyah

Sportechment20 hours ago

LavAni Allo Bank Tekuk Bhayangkara Presisi di Final Four PLN Mobile Proliga 2024

News20 hours ago

Dukung Pembangunan Infrastruktur Nasional, GAPENSI Tekankan Soal Penjaminan dan Surety Bond

Sportechment20 hours ago

Jorge Martin Teratas di FP1 MotoGP Jerman 2024, Marc Marquez Terjatuh

News1 day ago

Dipimpin Menteri PUPR, Optimis IKN Berjalan Sesuai Rencana

News1 day ago

Satgas UU Cipta Kerja Sosialisasikan Kemudahan Bisnis untuk UMKM

News1 day ago

Ekosistem Gula Nasional Harus Diperkuat: Petani Senang, Produksi Meningkat!

Ruang Sujud1 day ago

Inilah Keistimewaan Bulan Muharam Yang Perlu Kamu Tahu

News1 day ago

Luhut Bicara Soal Ekonomi Biru, Katanya Eksplorasi Laut Harus Perhatikan Hal Ini

News1 day ago

Putin: Taliban adalah Sekutu Rusia dalam Memerangi Terorisme

News1 day ago

Agar Tak Gampang Dibobol, Membangun Pusat Data Harus Perhatikan 5 Faktor Ini

News1 day ago

Satgas Pemberantasan Judi Online Dinilai Berhasil, Benarkah?

News1 day ago

SMRC: Kaesang Punya Peluang Besar di Pilkada Jakarta dan Jateng

News1 day ago

Meski Banyak yang Protes, DPR Diminta Lanjutkan Pembahasan RUU Penyiaran

News1 day ago

AHY: Demokrat Belum Terima Permintaan Usung Kaesang di Jakarta