Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy memberikan apresiasi yang tinggi terhadap kebijakan Wali Kota Medan Bobby Nasution. Hal ini terkait dengan inisiatifnya untuk memberikan layanan kesehatan gratis kepada warga hanya dengan menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP).
Apresiasi tersebut disampaikan langsung oleh Muhadjir Effendy dalam sebuah dialog yang diadakan di Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, sebagaimana dilaporkan oleh Antara pada Sabtu, 17 Februari 2024.
Dalam dialog tersebut, Muhadjir Effendy, yang didampingi oleh Pelaksana Tugas (Pj) Gubernur Sumatera Utara Hassanudin dan Wali Kota Medan Bobby Nasution, menanyakan kepada salah satu warga tentang kepesertaan BPJS Kesehatan. Respon dari warga tersebut mengindikasikan bahwa meskipun tidak terdaftar dalam BPJS Kesehatan, mereka masih dapat mengakses layanan kesehatan gratis dengan menunjukkan KTP Kota Medan.
Kemudahan ini dapat dirasakan oleh warga karena Kota Medan telah menerapkan program Universal Health Coverage (UHC) Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB) dalam kurun waktu satu tahun terakhir.
Muhadjir Effendy, setelah mendengarkan penjelasan dari warga, secara spontan mengajak peserta dialog untuk memberikan tepuk tangan sebagai ungkapan terima kasih kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution atas kebijakan yang telah diterapkan.
Pada 5 Desember 2022, Wali Kota Medan Bobby Nasution telah meluncurkan layanan kesehatan gratis dengan cukup menunjukkan KTP Kota Medan melalui program UHC JKMB di RSUD H Bachtiar Djafar. Penghargaan UHC Award 2023 dari BPJS Kesehatan juga telah diraih oleh Pemerintah Kota Medan pada 15 Maret 2023 di Balai Sudirman Jakarta.
Menurut data dasbor Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) per 1 Maret 2023, capaian UHC Kota Medan mencapai 2.434.358 jiwa atau sekitar 96,33 persen dari total jumlah penduduk sebanyak 2.527.050 jiwa. Data dari Dinas Kesehatan Kota Medan juga mencatat bahwa hingga Juni 2023, sebanyak 7.499 warga Kota Medan telah memanfaatkan layanan kesehatan gratis melalui program UHC JKMB.
Dengan 48 rumah sakit, 41 puskesmas, dan 31 puskesmas pembantu yang siap melayani pasien secara gratis, program UHC JKMB di Kota Medan terus berjalan untuk memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas kepada seluruh masyarakat.