Majelis Ulama Indonesia (MUI) terus menggalakkan gerakan boikot produk Israel dan produk terafiliasi Israel sebagai bentuk dukungan terhadap perjuangan kemerdekaan Palestina. Wakil Sekretaris Jenderal MUI Ikhsan Abdullah mengatakan gerakan ini harus terus digelorakan oleh masyarakat Indonesia.
“Kita harus tetap aktif dan konsisten dalam membantu saudara-saudara kita di Palestina yang terus mengalami penindasan dan agresi oleh Israel. Salah satu caranya adalah dengan menghindari produk yang terkait dengan Israel dan zionisme,” kata Ikhsan di Jakarta, Kamis.
Ikhsan menjelaskan bahwa gerakan boikot ini sesuai dengan fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina. Fatwa ini mengharamkan segala bentuk aktivitas dan dukungan pada Israel, dan mewajibkan umat Islam untuk membantu Palestina lewat donasi, zakat, infak, atau sedekah.
Fatwa ini juga merekomendasikan umat Islam untuk semaksimal mungkin menghindari transaksi dan penggunaan produk yang terafiliasi dengan Israel serta yang mendukung penjajahan dan zionisme. Menurut Ikhsan, gerakan boikot ini telah mendorong banyak orang untuk meninggalkan produk perusahaan multinasional yang terafiliasi Israel atau mendukung genosida Israel atas Gaza.
“Alhamdulillah, gerakan boikot ini telah memberikan dampak positif bagi produk-produk lokal kita. Banyak masyarakat yang lebih memilih produk dalam negeri daripada produk yang terafiliasi Israel. Ini menunjukkan solidaritas dan kepercayaan kita pada otoritas MUI,” ujar Ikhsan.
Ikhsan juga mengapresiasi langkah Afrika Selatan dan sejumlah negara lain yang menyeret Israel ke Mahkamah Internasional (ICJ) atas kejahatan kemanusiaan yang dilakukan terhadap Palestina. Ia berharap pengadilan ini dapat menghentikan genosida di Gaza dan memberikan keadilan bagi Palestina.
“Kami mendukung penuh inisiatif Afrika Selatan dan negara-negara lain yang berani menantang Israel di Mahkamah Internasional. Ini adalah langkah sejarah yang akan dikenang dunia. Kami berdoa agar pengadilan ini dapat memberikan hukuman yang setimpal bagi Israel dan membebaskan Palestina dari penjajahan,” kata Ikhsan.
Ikhsan mengimbau umat Islam untuk terus berpartisipasi dalam berbagai upaya membantu perjuangan Palestina, baik lewat gerakan boikot, bantuan kemanusiaan, maupun doa. Ia mengatakan gerakan ini dapat memberikan tekanan kepada Israel dan mempengaruhi kebijakan dunia dan geopolitik internasional.
“Kita harus bersatu dan solidar dalam mendukung perjuangan bangsa Palestina. Kita harus terus menggelorakan gerakan boikot untuk memberikan tekanan kepada Israel dan sekaligus menumbuh suburkan kecintaan masyarakat terhadap produk dalam negeri. Kita harus berjuang bersama-sama untuk membela hak-hak Palestina,” pungkas Ikhsan.