Monitorday.com – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Prof Sudarnoto Abdul Hakim, mengkritik rencana tim Presiden AS Donald Trump untuk merelokasi dua juta penduduk Gaza ke Indonesia.
Ia menyatakan bahwa rencana tersebut merupakan bentuk lain dari pengusiran penduduk Gaza.
Menurut Sudarnoto, pengusiran ini mirip dengan yang terjadi pada tahun 1948.
Ia menegaskan bahwa ide relokasi sama saja dengan pengusiran secara halus terhadap warga Gaza.
Jika warga Gaza diusir dengan dalih relokasi, maka Gaza akan kehilangan penduduknya.
Hal ini akan memberikan kesempatan bagi ‘Israel’ untuk melakukan penjajahan dan penguasaan wilayah Gaza.
Relokasi tersebut tidak tercantum dalam poin-poin gencatan senjata antara ‘Israel’ dan Palestina.
Oleh karena itu, alasan pemindahan dua juta warga Gaza ke Indonesia tidak dapat diterima.
Sudarnoto menilai ini adalah upaya yang dilakukan di tengah gencatan senjata yang diatur oleh AS dan ‘Israel’.
Ia menegaskan bahwa pengusiran warga Gaza atas nama relokasi merupakan salah satu bentuk genosida.
Genosida tidak hanya mencakup pembunuhan massal, tetapi juga pengusiran massal dan pembatasan kelahiran secara sistemik.
Prof Sudarnoto menyerukan agar proses gencatan senjata harus benar-benar dikawal.
Negara-negara Islam, khususnya yang tergabung dalam OKI, diharapkan untuk melakukan kontrol terhadap situasi ini.
Kontrol tersebut penting untuk memastikan tidak ada pengkhianatan yang dilakukan oleh pihak manapun.
Ia mengingatkan bahwa ‘Israel’ sering melakukan pengkhianatan dalam sejarahnya.
Sudarnoto memperingatkan agar tidak ada pihak yang mengatasnamakan ukhuwah Islamiyah untuk membantu warga Gaza dengan cara yang merugikan kedaulatan wilayah.
Rencana relokasi penduduk Gaza ke Indonesia diungkapkan oleh Donald Trump dalam wawancaranya dengan NBC News.
Pejabat tim transisi Trump, Steve Witkoff, menyatakan bahwa relokasi warga Gaza sedang disusun sebagai bagian dari kesepakatan gencatan senjata.
Namun, NBC News melaporkan bahwa belum ada kepastian apakah warga Gaza bersedia untuk pindah atau tidak.
Gagasan relokasi ini dianggap kontroversial di kalangan warga Palestina dan sesama warga Arab.
Laporan tersebut menyebutkan bahwa relokasi akan menjadi langkah pertama ‘Israel’ untuk memaksa warga Palestina meninggalkan tanah mereka.