Monitorday.com – Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) menggelar Musyawarah Nasional (Munas) VI di El Hotel, Kelapa Gading, Jakarta, pada hari Rabu, 11 Desember 2024.
Munas kali ini dihadiri oleh perwakilan dari 37 KORMI provinsi seluruh Indonesia dan 80 induk organisasi olahraga (Inorga), yang turut serta dalam menentukan arah kebijakan serta kepemimpinan organisasi ke depan.
Salah satu agenda utama dalam Munas ini adalah pemilihan Ketua Umum KORMI yang baru serta penyempurnaan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Perubahan AD/ART tersebut dilakukan untuk menyesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan dan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2024 yang mengatur penyelenggaraan keolahragaan di Indonesia.
Dalam sambutannya, yang dibacakan oleh Asisten Deputi Olahraga Masyarakat, Suyadi Pawiro, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Republik Indonesia menyampaikan apresiasi terhadap KORMI sebagai mitra strategis pemerintah dalam memasyarakatkan olahraga.
“KORMI telah menjadi mitra penting dalam menggerakkan semangat pembudayaan olahraga, menjadikannya bagian dari gaya hidup masyarakat, serta mendukung pembangunan manusia yang sehat, bugar, dan produktif. KORMI juga berperan dalam mempersiapkan Indonesia Bugar 2020-2045,” ujar Suyadi Pawiro.
Suyadi berharap, melalui Munas ini, KORMI dapat menghasilkan keputusan-keputusan strategis yang tidak hanya memperkuat organisasi, tetapi juga memberikan dampak positif bagi penguatan olahraga masyarakat di seluruh Indonesia.
KORMI, yang sebelumnya dikenal sebagai Federasi Olahraga Masyarakat Indonesia (FORMI) sejak didirikan pada 25 Agustus 2000, berubah nama menjadi KORMI pada 2020.
Organisasi ini memiliki misi untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam olahraga, dengan saat ini telah menaungi 94 Induk Organisasi Olahraga di seluruh Indonesia.