Connect with us

News

Muncul Isu Perpu Pilkada, Menkumham Malah Tanggapi Begini

Tubagus F Madroi

Published

on

Monitorday.com – Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas menilai isu tentang kemungkinan Presiden menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) Pilkada pasca pembatalan pengesahan Rancangan Undang-Undang Pilkada oleh DPR RI terlalu dibesar-besarkan.

“Ini terlalu didramatisir,” ujar Supratman setelah menghadiri rapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (23/8).

Supratman menyatakan bahwa hingga saat ini ia belum mendengar adanya wacana terkait penerbitan Perpu Pilkada dan tidak melihat indikasi ke arah tersebut.

“Sampai hari ini saya belum mendengar tentang hal tersebut, baru kali ini saya dengar, dan sampai hari ini tidak ada upaya menuju ke arah sana,” jelasnya.

Selain itu, Kementerian Hukum dan HAM belum menerima arahan dari Presiden terkait langkah selanjutnya setelah pengesahan RUU Pilkada oleh DPR RI dibatalkan.

Supratman menegaskan bahwa Kemenkumham akan mengikuti proses legislasi yang tengah berjalan di DPR RI, termasuk penundaan Rapat Paripurna yang seharusnya mengesahkan RUU Pilkada.

“Kalau pemerintah sifatnya masih di ranah DPR terkait penjadwalan yang kemarin. Dengan ditundanya Rapat Paripurna oleh DPR, maka tentu pemerintah ikut keputusan itu,” ujarnya.

Ketika ditanya apakah DPR RI akan melanjutkan pembahasan RUU Pilkada dengan pemerintah, Supratman menolak berspekulasi. “Jangan berandai-andai, pernyataan dari pimpinan DPR sudah jelas,” tegasnya.

Terkait respons Presiden terhadap aksi unjuk rasa yang menolak pengesahan RUU Pilkada, Supratman menyatakan bahwa hal tersebut merupakan ranah juru bicara Presiden.

“Presiden pasti memberi respons melalui juru bicara. Namun, sejauh ini saya belum mendengar respons lainnya,” katanya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan bahwa pengesahan RUU Pilkada batal dilaksanakan.

Dasco menegaskan, pendaftaran calon kepala daerah pada 27 Agustus 2024 akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi.

Rapat Paripurna ke-3 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024 yang semula dijadwalkan untuk mengesahkan RUU Pilkada ditunda karena jumlah peserta rapat tidak memenuhi kuorum.

Meskipun demikian, berbagai kelompok massa menggelar aksi unjuk rasa di kompleks parlemen, yang sempat memanas hingga gerbang depan dan belakang kompleks parlemen jebol.

RUU Pilkada menjadi perdebatan karena dianggap dibahas secara singkat pada Rabu (21/8) oleh Badan Legislasi DPR RI dan Pemerintah, yang dinilai tidak sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi pada Selasa (20/8), yaitu Putusan Nomor 60/PUU/XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Monitor Saham BUMN



Logistik2 hours ago

Sumbangsih Nyata PT KAI untuk Ribuan Putra-Putri TNI/Polri, Apa Saja?

Ruang Sujud2 hours ago

Resah Karena Ujian Hidup, Begini Nasehat Ustadz Adi Hidayat

News3 hours ago

Budi Gunawan: 97 Ribu Anggota TNI-Polri Diduga Main Judi Online

Logistik3 hours ago

Transformasi Pelindo Dukung Biaya Logistik Kompetitif

News3 hours ago

Pesona Peci Hitam: Gaya Diplomasi Unik Presiden Prabowo di Kancah Internasional

Ruang Sujud5 hours ago

Terjadi Lagi! Amerika Serikat Veto Penolakan Gencatan Senjata Di Gaza

Ruang Sujud8 hours ago

Terjadi Penjarahan Makanan Untuk Pengungsi, Hamas Ambil Langkah Ini

News11 hours ago

Siap-siap! Mendikdasmen Bakal Tempatkan Guru PPPK di Sekolah Swasta

Sportechment11 hours ago

Duduki Posisi 4 Klasemen Sementara, Brasil Optimis Lolos ke Piala Dunia 2026

Sportechment12 hours ago

Deretan Pemenang Piala Citra FFI 2024, “JESEDEF” Borong 6 Piala

Sportechment12 hours ago

Berkat Film Ini Nirina Zubir Sabet Piala Citra 2024 sebagai Pemeran Utama Wanita Terbaik

Sportechment20 hours ago

Ivar Jenner Sebut 3 Pemain Timnas Indonesia Ini Layak Berkarier di Eropa

Sportechment22 hours ago

Diundang Raffi Ahmad ke Andara, Nathan Tjoe A-On Ajak Rafathar Main Bola

Ruang Sujud22 hours ago

Tegas! Ini Pernyataan Wamenlu Di Depan Negara Muslim Terkait Palestina

News23 hours ago

PLN Fasilitasi Izin Usaha UMK untuk Kembangkan Ekonomi

News23 hours ago

Erdogan: AS Izinkan Ukraina Pakai Rudal Jarak Jauh Serang Rusia Picu Perang Dunia, Ngeri!

News23 hours ago

Usai Hadiri KTT G20 Brasil, Prabowo Terbang ke Inggris Temui Raja Charles III

Sportechment24 hours ago

Lisa BLACKPINK Bakal Rilis Album Solo Pertama “Alter Ego”, Kapan?

News24 hours ago

Menkomdigi Ajak Generesi Muda Perkuat Literasi Digital Melalui Konten Positif

Sportechment1 day ago

Jamu Borneo FC, Persib Bandung Siap Tampil Maksimal di GBLA