Monitorday.com – Nama Gibran Rakabuming Raka belakangan menguat menjadi bakal cawapres Prabowo Subianto. Namun, Walikota Solo itu hingga masih terganjal oleh batas minimal usia pencalonan yakni 40 tahun.
Sekjen Gerindra Ahmad Muzani menanggapi kabar tersebut. Ia mengatakan, pihkanya masih menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait keputusan batas minimal usia cawapres.
Seperti diketahui, MK menyatakan akan membacakan putusan terkait gugatan batas usia minimal capres dan cawapres tersebut pada Senin pekan depan.
“Kita tunggu keputusan di MK bagaimana keputusannya, tentu kita menghormati. Karena keputusan Mahkamah Konstitusi itu bersifat final dan mengikat,” kata Ahmad Muzani, di Jakarta Selasa, (10/10).
Meski demikian, Muzani mengatakan, apabila MK memutuskan batas minimal Capres-cawapres 35 tahun, maka penentuan cawapres Prabowo akan tetap berdasarkan kesepakatan koalisi Indonesia Maju.
Soal Gibran jadi Cawapres, Muzani menyebut sangat memungkinkan. “Akan bergantung kepada Pak Prabowo dan partai koalisi, tapi memungkinkan,” tukasnya.