Monitorday.com – Partai Nasdem mengeklaim telah terjadi perpindahan suara dari partainya ke Partai Golkar di daerah pemilihan (Dapil) Jawa Barat I. Kuasa hukum Partai Nasdem Husni Thamrin menyampaikan perpindahan suara itu berpengaruh pada perolehan kursi partai di Dapil Jawa Barat I.
Ia mengeklaim, terjadi perbedaan data versi Partai NasDem dan Komisi Pemilihan Umum (KPU). “Terdapat perselisihan hasil perolehan suara Partai NasDem di Dapil Jabar I untuk pemilihan anggota DPR RI di mana terdapat pengurangan suara NasDem sebesar 494 dan penambahan partai Golkar sebesar 472,” kata Husni dalam sidang sengketa hasil Pileg di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Selasa (30/4/2024).
Husni berpendapat, selisih suara Partai NasDem di Dapil Jabar I terjadi karena penggelembungan atau penambahan suara Partai Golkar. Penggelembungan suara ini terjadi pada rapat pleno rekapitulasi hasil Pemilu 2024 di tingkat kecamatan di wilayah Kota Bandung. Berdasarkan data partai, Nasdem memperoleh 122.123 suara.
Namun seturut data Komisi Pemilihan Umum (KPU), Nasdem hanya mendapat 121.629 suara di Dapil tersebut. Artinya, terjadi selisih 494 suara. Di saat yang sama, menurut KPU, Golkar memperoleh suara sebesar 366.052. Sedangkan menurut Partai Nasdem, partai berlambang pohon beringin itu hanya memperoleh 365.570. Dengan demikian, terjadi selisih 472 suara.