Monitorday.com – Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) dan Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ikhsan Abdullah, menegaskan bahwa NU memiliki kapasitas yang memadai untuk mengelola tambang negara.
Komentar ini disampaikan Ikhsan terkait aturan Wilayah Khusus Izin Usaha Pertambangan (WIUPK) untuk organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan.
“Kami juga punya sayap bisnis yang memiliki keahlian, kemampuan, dan teknokrat. Kalau kesempatan itu diberikan, insya Allah mampu,” ujar Ikhsan di Jakarta, Jumat (15/6)
Menurut Ikhsan, keterlibatan organisasi Islam dalam pengelolaan tambang mencerminkan representasi masyarakat dalam pemanfaatan sumber daya negara.
Kesempatan ini, lanjutnya, harus dimanfaatkan agar pengelolaan tambang bisa tepat sasaran untuk masyarakat luas.
“Bagi NU, ini kesempatan yang diberikan pemerintah kenapa tidak kita manfaatkan,” tambahnya.
Senada dengan Ikhsan, anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru juga menilai bahwa NU memiliki sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dan layak untuk diberi amanat mengelola tambang negara.
“Jangan meragukan kompetensi SDM NU. Di NU ada banyak profesor dan secara organisasi ada badan yang menangani ekonomi sektoral, termasuk energi,” kata Falah Sabtu (8/6).
Falah sepakat bahwa keterlibatan NU dapat mewakili masyarakat Indonesia dalam pengelolaan tambang. Hal ini karena keanggotaan NU tercatat mencapai 56,9 persen dari seluruh penduduk Indonesia yang totalnya 280 juta jiwa.