Monitorday.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tak hanya fokus pada edukasi dan akses pembiayaan UMKM, tapi juga mendorong UMKM untuk menjaga catatan keuangan yang baik. Hal ini disampaikan oleh Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK di Jakarta, Selasa (5/3).
“OJK mengimbau agar masyarakat yang mendapat pinjaman atau bantuan pembiayaan dari industri jasa keuangan dapat menjaga riwayat catatan keuangan melalui SLIK OJK agar ke depannya mudah mendapatkan fasilitas pinjaman kembali dari lembaga jasa keuangan yang kredibel,” kata Friderica.
Manfaat Menjaga Catatan Keuangan yang Baik
Catatan keuangan yang baik akan membantu UMKM dalam mengelola keuangan, memantau kinerja usaha, dan meningkatkan kredibilitas mereka di hadapan lembaga keuangan.
“Dengan catatan keuangan yang baik, UMKM akan lebih mudah mendapatkan pinjaman dan akses pembiayaan lainnya dari lembaga keuangan,” jelas Friderica.
Tips Menjaga Catatan Keuangan yang Baik
OJK memberikan beberapa tips bagi UMKM untuk menjaga catatan keuangan yang baik, di antaranya:
- Mencatat semua transaksi keuangan, baik pemasukan maupun pengeluaran.
- Membuat anggaran keuangan dan disiplin dalam mengikuti anggaran tersebut.
- Melakukan pembukuan keuangan secara rapi dan teratur.
- Memantau kinerja keuangan secara berkala.
SLIK OJK: Solusi untuk Mempermudah Akses Pembiayaan
OJK menyediakan layanan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang dapat membantu UMKM dalam mengecek riwayat kredit mereka. SLIK OJK memberikan informasi mengenai kredit yang pernah diajukan dan diterima oleh UMKM, serta status pembayarannya.
“Dengan SLIK OJK, UMKM dapat mengetahui kredit mereka dan meningkatkan peluang untuk mendapatkan pinjaman kembali,” pungkas Friderica.