Monitorday.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen untuk memperkuat Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai salah satu pilar utama dalam mendongkrak ekonomi masyarakat. Hal ini ditegaskan oleh Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (5/03/2024).
“Ekonomi masyarakat harus kita dukung. UMKM memiliki peran krusial dalam perekonomian Indonesia, di mana 99 persen unit usaha dan serapan tenaga kerja didominasi oleh sektor ini. Kontribusi UMKM yang luar biasa ini patut kita salut dan dukung,” ujar Friderica.
Meningkatkan Pengetahuan dan Literasi Keuangan UMKM
Upaya OJK dalam memperkuat UMKM difokuskan pada peningkatan pengetahuan dan literasi keuangan bagi para pelaku usaha. Hal ini dilakukan melalui berbagai kegiatan edukasi, seperti pelatihan, seminar, dan workshop yang diselenggarakan di berbagai daerah.
“Pengetahuan dan literasi keuangan yang memadai akan membantu UMKM dalam mengelola keuangan, mengembangkan usaha, dan mengakses produk dan layanan keuangan yang sesuai dengan kebutuhan mereka,” jelas Friderica.
Sinergi dan Kolaborasi untuk Mendukung UMKM
Selain edukasi, OJK juga mendorong sinergi dan kolaborasi antara berbagai pihak, termasuk pemerintah, industri jasa keuangan, dan lembaga swadaya masyarakat, untuk mendukung UMKM.
“OJK akan terus bersinergi dengan berbagai pihak untuk menciptakan ekosistem yang kondusif bagi pertumbuhan UMKM di Indonesia,” pungkas Friderica.