Monitorday.com – Dalam sebuah acara sosialisasi dan diskusi mengenai kesiapan pemindahan ibu kota negara yang diadakan secara daring di Jakarta, Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, menyampaikan harapannya bahwa Ibu Kota Nusantara (IKN) akan menjadi kota pelayanan pemerintahan yang cerdas, cepat, efektif, dan efisien, yang akan mengubah lanskap penyelenggaraan pelayanan publik di Indonesia.
Najih mengungkapkan bahwa pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke IKN diharapkan dapat memecah beban yang saat ini ditanggung oleh Jakarta sebagai kota multifungsi, serta membawa kemajuan bagi IKN sebagai kota yang bersih, cerdas, dan pintar.
Ombudsman RI memberikan perhatian khusus terhadap pemindahan ibu kota negara ke IKN karena membawa sejumlah persoalan terkait penyelenggaraan pelayanan, termasuk administrasi pemerintahan dan kesiapan infrastruktur.
Najih menegaskan komitmen Ombudsman RI dalam mendukung kebijakan pemindahan ibu kota negara sebagai bagian dari semangat anti-kolonialisme, dengan harapan bahwa pembangunan IKN akan menghapuskan mentalitas kolonialisme dan inlanderisme serta memperkuat kemerdekaan bangsa Indonesia.
Sebagai bagian dari persiapan, anggota Ombudsman RI, Hery Susanto, menyatakan bahwa pihaknya akan menyusun kajian tentang kesiapan infrastruktur IKN, termasuk melakukan FGD dengan daerah penyangga sekitar IKN dan mengunjungi negara yang telah melakukan pemindahan ibu kota negara, seperti Malaysia.