Connect with us

Migas

Optimalkan Distribusi LPG 3 Kg, Pertamina Lakukan Langkah Ini

Hendi Firdaus

Published

on

Monitorday.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan bahwa pengecer, sebagai sub pangkalan, tetap dapat melakukan pembelian LPG 3 kg di pangkalan dalam rangka menata distribusi agar lebih tepat sasaran.

Kebijakan itu bertujuan untuk menjaga ketersediaan LPG 3 kg bagi masyarakat yang berhak dan meningkatkan kontrol distribusi oleh pemerintah.

“Secara sistem, pengecer telah terdaftar dalam Merchant Applications Pertamina (MAP),” ujar Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, dalam keterangan resminya pada Selasa (4/2/2025).

Saat ini, hampir 63 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) telah terdaftar dalam sistem MAP dengan rincian sebagai berikut:

  • Rumah tangga: 53,7 juta NIK
  • Usaha mikro: 8,6 juta NIK
  • Petani/nelayan sasaran: 50 ribu NIK
  • Pengecer: 375 ribu NIK

“Dengan adanya skema ini, diharapkan layanan kepada masyarakat tetap terjaga, sekaligus meningkatkan pengawasan pemerintah melalui Pertamina terhadap distribusi dan konsumen LPG 3 kg,” tambah Heppy.

Pemerintah menegaskan bahwa jumlah pasokan LPG 3 kg tidak mengalami perubahan dan tetap sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan. Penataan distribusi ini dilakukan untuk memastikan bahwa subsidi tepat sasaran, bukan untuk mengurangi pasokan bagi masyarakat yang berhak.

Masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut atau menghadapi kendala dalam distribusi LPG 3 kg dapat menghubungi Call Center 135.

Dengan kebijakan ini, diharapkan sistem distribusi LPG 3 kg dapat berjalan lebih efektif dan transparan, memberikan manfaat maksimal bagi yang membutuhkan.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Monitor Saham BUMN



News5 hours ago

Menghadapi Khauf dengan Roja’: Strategi Spiritual untuk Meningkatkan Iman

News5 hours ago

Kementerian Kebudayaan Dukung Ragam Program HISKI Majukan Sastra Indonesia

News5 hours ago

Di Depan 177 Kepala Daerah PDIP Jelang Pelantikan, Megawati Ingatkan Hal Ini

News5 hours ago

Dilantik Jadi Mendikti Saintek, Muhammadiyah Ucapkan Selamat ke Prof Brian Yuliarto

News7 hours ago

Khauf dan Roja’: Keseimbangan Emosi dalam Kehidupan Seorang Mukmin

News9 hours ago

Kerajaan Bahrain Bakal Jadi Tuan Rumah Konferensi Umat Islam Internasional

News11 hours ago

Kemendikdasmen dan BKN Sepakat Sederhanakan Aturan Kepegawaian GTK

News13 hours ago

Masjid Syeikh Zayid Solo Gelar Program Biro Jodoh Jelang Ramadhan

News15 hours ago

Kementerian Pertahanan Suriah Rekrut Mantan Milisi Sebagai Tentara

News17 hours ago

Mantan Dubes Israel di Maroko Merengek Minta Larangan Pembakaran Bendera Negaranya

Sportechment18 hours ago

Meta Respon Isu Pembatasan Akses Media Sosial

News18 hours ago

PIP 2025: Tidak Ada Kartu ATM Khusus, Ini Cara Cek dan Besaran Bantuannya

News18 hours ago

Mengenal Danantara yang Bakal Diluncurkan Prabowo

Sportechment19 hours ago

Raffi Ahmad Ungkapkan Niat Perdalam Ilmu Agama di Mesir

News19 hours ago

Manchester United Sediakan Tempat Ibadah di Stadion Old Trafford

News1 day ago

Hasil Pertemuan AS dan Rusia Soal Perang Ukraina, Apa Saja?

News1 day ago

INACRAFT 2025: UMKM Binaan BUMN Siap Tembus Pasar Global

News1 day ago

Otorita Usul Lahan Gratis untuk Kedutaan di IKN, Apa Tujuannya?

Ruang Sujud1 day ago

Praktik Muraqabah: Kunci untuk Meningkatkan Kesadaran Diri dan Keterhubungan dengan Allah

Sportechment1 day ago

Kisah Pendidikan Cristiano Ronaldo: Dikeluarkan dari Sekolah – Jadi Legenda Sepak Bola