Monitorday.com – Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Bambang Susantono menegaskan bahwa tidak ada penggusuran yang dilakukan oleh OIKN terhadap warga di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, terkait proyek pembangunan IKN.
Pernyataan tersebut disampaikan Bambang dalam rapat kerja Komisi II DPR RI dengan OIKN di Jakarta, Senin (18/3), sebagai tanggapan atas pertanyaan politisi PAN Guspardi Gaus terkait surat OIKN kepada 200 warga yang meminta mereka membongkar bangunan mereka di lokasi pembangunan IKN.
Bambang menjelaskan bahwa apa yang dilakukan oleh OIKN adalah untuk menjaga tata ruang yang baik di kawasan tersebut, bukan untuk melakukan penggusuran semena-mena.
“Tidak ada penggusuran yang semena-mena. Saya sebagai warga Sepaku —KTP saya dan istri sudah menjadi warga Sepaku—melihat mereka sebagai warga saya,” ujarnya.
Ia menegaskan komitmennya untuk memberikan perlindungan kepada warga, dan bahwa tindakan OIKN bertujuan untuk menata sesuai tata ruang yang telah ditetapkan, bukan untuk melakukan penggusuran.
Selain itu, Bambang juga menyampaikan rencananya untuk mengembangkan salah satu daerah di lokasi pembangunan sebagai living museum heritage.
Ia menjelaskan bahwa melalui diskusi dan sosialisasi yang baik, solusi teknologi ditemukan sehingga masyarakat adat yang tinggal di sana tidak perlu dipindahkan.
Bambang menegaskan bahwa OIKN berkomitmen untuk memperlakukan saudara-saudara kita di lapangan dengan humanis, dan memberikan mereka kesempatan untuk hidup lebih baik dan sejahtera.