Monitorday.com – Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengatakan bahwa pihaknya menegaskan bahwa bakal membunuh sebanyak mungkin warga sipil Palestina untuk mengalahkan Hamas, Pejuang Palestina di Gaza.
Menanggapi kejahatan Israel,Parlemen Aljazair dengan suara bulat memberikan wewenang kepada Presiden Abdelmadjid Tebboune untuk mengambil sikap menentang operasi militer Israel di wilayah Palestina di Gaza pada Kamis (2/11/2023).
Menurut kantor berita Arab Al Bawaba, semua anggota parlemen memilih mengizinkan Tebboune mendukung Gaza, bahkan dengan kekuatan militer. Negara ini telah bertekad untuk berperang melawan kebiadaban Israel yang didukung oleh Amerika dan sejumlah Negara di Eropa.
Langkah ini menjadikan Aljazair negara Arab kedua yang secara resmi menyatakan dukungannya terhadap Palestina dalam konflik tersebut.
Pemerintah Houthi Yaman juga menyatakan dukungannya terhadap Palestina pada Selasa dan mengumumkan mereka telah meluncurkan drone dan rudal terhadap Israel.
Tindakan tersebut terjadi ketika pasukan Israel melakukan operasi darat melawan Hamas, kelompok pejuang yang bertanggung jawab atas serangan 7 Oktober 2023 yang menewaskan 1.400 warga Israel.
Otoritas Palestina setempat memperkirakan jumlah korban tewas di Gaza mencapai 9.000 orang pada Kamis, di tengah kekhawatiran akan konflik regional yang lebih luas. Pertempuran Israel-Hamas telah memicu gelombang protes pro-Palestina di negara-negara Afrika Utara, termasuk Tunisia, Aljazair, Libya, dan Maroko.
Menteri Luar Negeri Aljazair Ahmed Attaf mendesak komunitas internasional untuk mendukung Palestina dan segera mengambil tindakan untuk mengakhiri “agresi” Israel dan meluncurkan kembali proses perdamaian.
Majelis Rakyat Nasional (APN) di negara Afrika Utara itu mengadakan sesi khusus pada Kamis sebagai bentuk solidaritas terhadap perjuangan Palestina untuk kebebasan dan kemerdekaan, dan menjadi yang pertama melakukan hal tersebut.
“Posisi APN mencerminkan sikap intrinsik dan konstan rakyat Aljazair dan para pemimpin mereka selama bertahun-tahun dalam mendukung perjuangan Palestina… dalam menghadapi genosida yang dilakukan oleh pendudukan Zionis, yang mendapat manfaat dari perlindungan Amerika-Barat,” papar pernyataan Kedubes Palestina.
Sementara itu, di Tunisia, yang tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel, parlemen mulai membahas rancangan undang-undang (RUU) pada Kamis yang akan mengidentifikasi segala upaya menormalisasi hubungan dengan Israel sebagai tindakan pengkhianatan.
Rancangan undang-undang yang terdiri dari tujuh bab ini merupakan bagian dari dukungan negara Afrika terhadap Palestina.
Jika lolos, siapa pun yang dinyatakan bersalah melakukan “normalisasi” dapat menghadapi hukuman enam hingga sepuluh tahun penjara dan denda hingga 100.000 dinar Tunisia (USD31.553), dan pelanggar berulang menghadapi hukuman penjara seumur hidup.
Maroko, salah satu dari lima negara Arab yang menormalisasi hubungan dengan Israel berdasarkan Perjanjian Abraham, dilaporkan berada di bawah tekanan untuk memutuskan hubungan setelah Yordania mengumumkan penarikan duta besarnya untuk Tel Aviv pada Rabu sebagai protes atas pemboman di Gaza.
Bahrain juga mengatakan pada Kamis bahwa duta besarnya telah ditarik dari Israel sebagai tanggapan atas meningkatnya konflik.