Monitorday.com – Pengamat politik dari Universitas Padjadjaran, Kunto Adi Wibowo, menilai bahwa Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep, akan menjadi daya tarik bagi partai politik untuk diusung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, menyusul putusan terbaru Mahkamah Agung (MA) tentang batas minimal usia kepala daerah.
Kunto menyebut bahwa partai politik umumnya bersifat oportunis dan pragmatis dalam mendukung calon pemimpin.
“Mereka (partai politik) ingin mendapat atribut bahwa partai mereka memenangkan berapa banyak Pilkada,” kata Kunto saat dihubungi di Jakarta, Jumat (31/5).
Menurutnya, putusan MA Nomor 23 P/HUM/2024 yang memperbolehkan calon kepala daerah berusia minimal 30 tahun saat pelantikan, sangat menguntungkan Kaesang. Sebelumnya, batasan usia ini berlaku saat penetapan calon kepala daerah.
Selain itu, Kunto juga menilai bahwa modal politik Kaesang masih cukup besar untuk maju di Pilkada.
Dia memperkirakan konsolidasi politik akan tetap terjaga menjelang Pilkada pada November 2024, yang hanya sebulan setelah pelantikan Presiden dan Wakil Presiden baru.
Dengan putusan yang menguntungkan ini, keputusan untuk maju di Pilkada sekarang tergantung pada Kaesang sendiri dan dukungan partai politik yang sesuai dengan lokasi Pilkada yang dipilih.
“Nah tinggal Kaesang mau maju di mana. Kalau pun di DKI (Jakarta), ya mungkin lawannya Anies,” ujarnya.
Sebelumnya, pada Rabu (29/5), Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengunggah foto di akun Instagram pribadi @sufmi_dasco, menunjukkan Budisatrio Djiwandono berdampingan dengan Kaesang Pangarep sebagai calon gubernur DKI Jakarta untuk 2024.
Selain itu, Dasco juga sempat mengunggah foto Budisatrio bersama pesohor Raffi Ahmad dalam format pasangan calon Pilkada di Instagram.