Monitorday.com – Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mahfud MD menanggapi putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh hakim MK.
Dalam putusan tersebut, MKMK menyatakan 9 hakim MK melanggar kode etik, dan juga memberhentikan Ketua MK, Anwar Usman, karena dinilai telah melakukan pelanggaran etik berat.
Menurut Mahfud, putusan itu membuatnya kembali bangga terhadap MK. Setelah dalam beberapa tahun terakhir dirinya merasa sedih dan malu pernah menjadi bagian dari Mahkamah Konstitusi.
“Dalam beberapa tahun terakhir ini saya sedih dan malu pernah menjadi hakim dan Ketua MK. Tapi hari ini, setelah MKMK mengeluarkan putusan tentang pelanggaran etik hakim konstitusi, saya bangga lagi dengan MK sebagai guardian of constitution,” kata Mahfud, melalui akun X pribadinya, Selasa (7/11).
Bakal cawapres Ganjar Pranowo ini pun mengucapkan salam hormat terhadap Ketua MKMK, Prof. Jimly Asshiddiqie dan beberapa anggotanya.
“Salam hormat kepada Pak Jimly, Pak Bintan, Pak Wahiduddin,” kata Mahfud.