Monitorday.com – Wakil Juru Bicara Sekjen Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Farhan Haq, menyuarakan keprihatinan mendalam atas situasi kemanusiaan di Jalur Gaza dan meminta Israel untuk mengizinkan pengiriman bantuan ke wilayah Palestina yang hancur akibat perang sejak 7 Oktober 2023.
“Operasi kemanusiaan di Gaza harus difasilitasi sepenuhnya dan semua hambatan harus dihilangkan,” kata Farhan Haq kepada wartawan, dikutip Jumat (21/6).
Haq menekankan bahwa kendala akses terus menghambat penyaluran bantuan dan layanan kemanusiaan di Gaza.
Ia menyebutkan bahwa antara 1-18 Juni, dari 61 misi bantuan kemanusiaan ke Gaza utara, 28 misi difasilitasi oleh otoritas Israel, delapan misi ditolak aksesnya, 16 misi terhambat, dan sembilan misi dibatalkan karena alasan logistik, operasional, atau keamanan.
Akibatnya, ratusan ribu pengungsi di Gaza selatan menderita karena buruknya akses terhadap tempat tinggal, kesehatan, makanan, air, dan sanitasi.
“Dari 7 hingga 14 Juni, badan kemanusiaan PBB OCHA memimpin penilaian kemanusiaan di empat lokasi pengungsian di selatan Gaza; Deir al Balah, dua di Khan Younis, dan dua di wilayah Al Mawasi di Rafah,” jelas Haq.
Ia menekankan bahwa akses terhadap air sangat terbatas dan masyarakat harus mengantri berjam-jam untuk mendapatkan air, bahkan terpaksa menggunakan air laut untuk keperluan rumah tangga.
“Banyak rumah tangga hanya makan satu kali setiap hari, bahkan ada yang makan satu kali setiap dua atau tiga hari, sebagian besar bergantung pada roti, berbagi makanan dengan keluarga lain, dan menjatah stok,” tambahnya.
Israel yang mengabaikan resolusi Dewan Keamanan PBB yang menuntut gencatan senjata segera di Jalur Gaza, telah menghadapi kecaman internasional atas serangannya selama lebih dari delapan bulan di wilayah pesisir tersebut.
Lebih dari 37.350 warga Palestina telah terbunuh di Gaza sejak Oktober, sebagian besar korban adalah wanita dan anak-anak, dan lebih dari 85.400 lainnya terluka, menurut otoritas kesehatan setempat.
Perang Israel telah menghancurkan sebagian besar wilayah Gaza di tengah pembatasan besar-besaran terhadap pengiriman bantuan kemanusiaan internasional yang sangat dibutuhkan.
Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional yang baru-baru ini memerintahkan Israel untuk segera menghentikan operasinya di kota Rafah di selatan, tempat lebih dari 1 juta warga Palestina mencari perlindungan. Permusuhan masih berlangsung di Rafah dan di tempat lain di Gaza.