Monitorday.com – Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, telah mengirimkan surat kepada Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, untuk menyampaikan keprihatinan terkait larangan yang diterapkan Israel terhadap Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) di wilayah pendudukan Palestina.
Dalam keterangannya, juru bicara PBB, Stephane Dujarric, menjelaskan bahwa surat tersebut menyoroti berbagai isu hukum internasional yang muncul akibat kebijakan baru Israel ini.
“Kami sedang berkomunikasi dengan otoritas Israel,” ujarnya, seperti dilansir Antara.
Surat Guterres ini dikirim sehari setelah parlemen Israel mengesahkan undang-undang yang melarang UNRWA beroperasi di negara tersebut.
Kebijakan ini dijadwalkan akan berlaku dalam waktu 90 hari ke depan, dan diperkirakan akan berdampak signifikan terhadap kegiatan UNRWA di Gaza, Tepi Barat, dan Yerusalem Timur.
Dujarric mengingatkan bahwa jika kebijakan ini diterapkan, dampaknya dapat menghancurkan situasi kemanusiaan di wilayah pendudukan Palestina.
“Kami masih berada pada tahap awal. Tentu saja, jika kebijakan ini diterapkan, jelas bahwa dampaknya akan sangat menghancurkan situasi kemanusiaan Palestina,” tegasnya.
Saat ditanya mengenai kemungkinan Guterres melakukan percakapan langsung dengan Netanyahu, Dujarric menyatakan bahwa komunikasi saat ini dilakukan secara tertulis.
“Saat ini komunikasi dilakukan secara tertulis, karena saya pikir hal ini lebih tepat. Tapi tentu saja, jika ada kesempatan untuk berbicara, mereka akan berbicara,” tambahnya.
Dengan situasi yang semakin memanas, perhatian dunia kini tertuju pada langkah selanjutnya yang akan diambil oleh Israel dan PBB.