Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH. Yahya Cholil Staquf, menegaskan bahwa tidak ada alasan atau keadaan yang memungkinkan untuk melakukan pemakzulan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pernyataan ini disampaikan oleh Gus Yahya di Kantor PWNU Jatim, Surabaya, pada hari Senin.
Gus Yahya menilai bahwa tidak ada urusan atau alasan yang mendukung wacana pemakzulan tersebut. Ia menegaskan bahwa tidak ada alasan atau keadaan yang memungkinkan hal tersebut terjadi. Gus Yahya juga meminta semua pihak untuk tidak memperpanjang isu pemakzulan terhadap Presiden Jokowi, menyatakan bahwa isu tersebut hanya dilontarkan secara sekenanya oleh kelompok tertentu.
Ia mengajak semua pihak untuk lebih fokus memikirkan masa depan bangsa Indonesia dan tidak terperangkap dalam isu-isu yang tidak konstruktif. Gus Yahya menilai bahwa wacana pemakzulan ini hanya merupakan isu yang dibuat oleh sekelompok orang dan perlu diabaikan.
Wacana pemakzulan Presiden Jokowi mencuat setelah Menko Polhukam Mahfud Md menerima sejumlah tokoh yang tergabung dalam Petisi 100 di kantornya. Petisi 100 tersebut menyerukan ide pemakzulan terhadap Presiden Jokowi. Beberapa perwakilan Petisi 100 yang hadir dalam pertemuan tersebut antara lain Marwan Batubara, Faizal Asegaf, Rahma Sarita, dan Letjen Mar (Purn) Suharto.