Monitorday.com – Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Nusron Wahid menanggapi permintaan Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPRD Kota Surakarta untuk calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, mundur dari jabatan Wali Kota Surakarta.
Nusron menyebut permintaan tersebut sebagai tindakan politis dan mengada-ada. Ia menegaskan bahwa tidak ada pekerjaan yang terbengkalai di Surakarta saat Gibran menjalankan peran ganda sebagai calon wakil presiden dan wali kota.
“Permintaan politis dan mengada-ada, tidak ada pekerjaan terbengkalai. Kami menduga ini agar yang meminta bisa leluasa berkuasa di Solo dan menggerakkan birokrasi untuk kepentingan politik,” kata Nusron dalam keterangan tertulis.
Nusron melihat permintaan tersebut sebagai upaya mengganggu konsentrasi Gibran, terutama saat elektabilitasnya tinggi. Dia juga menyoroti bahwa seorang pejabat seharusnya memiliki wakil yang siap menggantikan dalam situasi cuti.
“Harusnya tidak terjadi kemandekan akibat cuti yang hanya sebentar. Kan ada wakil wali kota yang juga kader PDI Perjuangan. Harusnya ini menjadi kesempatan untuk pembuktian diri,” ujarnya.
Nusron meyakini keluhan tentang kinerja Gibran berasal dari elite politik, bukan langsung dari masyarakat. Dia mengajak masyarakat setempat untuk bersabar dan menegaskan bahwa cuti di musim kampanye adalah hal lumrah.
“Saya yakin masyarakat Solo satu suara dengan Mas Gibran yang sudah membangun Solo luar biasa dalam dua tahun ini. Mari bersabar sebulan lagi, itu pun Mas Wali tidak cuti setiap hari,” tambahnya.
Meski Fraksi PDIP menilai Gibran tidak optimal sebagai wali kota karena sering mengambil cuti untuk kampanye, Nusron menyarankan untuk memeriksa klaim tersebut dengan peraturan yang berlaku. Ia menekankan bahwa dalam musim kampanye, cuti beberapa kali adalah hal yang wajar.
“Jika bersikeras meminta Mas Wali mundur, baiknya buktikan apakah yang dilakukan Mas Gibran melanggar peraturan yang ada. Namanya juga tahun politik, musim kampanye. Masa enggak boleh cuti sebentar,” pungkas Nusron.