Monitorday.com – Nama Walikota Solo yang juga kader PDI Perjuangan, Gibran Rakabuming Raka belakangan menguat untuk menjadi cawapres Prabowo Subianto. Terlebih Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan bahwa capres-cawapres boleh berusia di atas 40 tahun dengan syarat pernah atau sedang menjabat kepala daerah.
Keputusan itu dinilai menjadi karpet merah bagi Gibran menuju cawapres. Namun pihak PDIP justru memastikan putra sulung Presiden Jokowi itu akan tetap berada dikubunya. Bahkan partai berlambang banteng itu telah mengeluarkan surat instruksi kepala daerah muda untuk menjadi juru kampanye Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, dirinya memang mendengar kabar soal banyaknya pihak yang mendorong Gibran untuk menjadi cawapres Prabowo. Namun, ia mengatakan, pihaknya tetap intens berkomunikasi dengan Gibran, termasuk soal penugasan menjadi juru bicara pasangan Ganjar-Mahfud.
“Belum lama ini seluruh kepala daerah PDIP yang muda ditugaskan sebagai jurkamnas,” kata Hasto, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (20/10).
Hasto pun menyebut beberapa nama kepala daerah muda yang dimaksud, termasuk di dalamnya Gibran Rakabuming. “Seluruh kepala daerah yang muda ditugaskan menjadi jurkamnas, sekaligus jubir Ganjar-Mahfud di wilayah masing-masing,” tegasnya.
Hasto pun mengatakan partainya juga telah mengeluarkan surat instruksi. Ia mengatakan surat instruksi itu sudah disampaikan. “Kami sudah mengeluarkan surat instruksi begitu Ganjar-Mahfud didaftarkan di KPU langsung semua Tiga Pilar partai bergerak,” tandasnya.