Monitorday.com – Kapolda DIY, Irjen Pol Suwondo Nainggolan, mengumumkan penangkapan tujuh tersangka penganiayaan dan penusukan santri Pondok Pesantren al-Munawwir Krapyak.
Pengumuman ini disampaikan Suwondo kepada ribuan santri yang menggelar aksi demonstrasi di Mapolda DIY.
Para santri tersebut menuntut pengusutan tuntas kasus yang menyebabkan dua santri menjadi korban.
Suwondo mengatakan, polisi bersama masyarakat telah menangkap dua orang tersangka.
Jumlah tersangka kemudian bertambah menjadi tiga orang dan akhirnya lima orang.
Menurut Suwondo, tersangka yang mengorganisir mereka tertangkap pada pukul 18.00 WIB.
Pelaku penusukan juga berhasil ditangkap pada pukul 23.00 WIB pada malam yang sama.
Polisi berencana merilis kasus ini pada Selasa sore, 29 Oktober 2024.
Suwondo menegaskan komitmennya untuk mengusut kasus ini hingga tuntas.
Ia juga menyatakan komitmennya untuk menjaga keamanan masyarakat, khususnya di wilayah DIY.
Suwondo menyatakan rasa simpati dan penyesalan atas insiden yang mengejutkan tersebut.
Dia mengungkapkan tanggung jawabnya atas peristiwa tersebut di hadapan para santri.
Sebelumnya, polisi mengamankan lima pelaku dari total tujuh tersangka.
Kasi Humas Polresta Yogyakarta, Sujarwo, menjelaskan kronologi penangkapan dimulai dari dua orang pada Kamis malam.
Pada hari berikutnya, polisi menangkap tiga tersangka tambahan pada Jumat, 25 Oktober 2024.
Menurut Sujarwo, seluruh tersangka telah ditahan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Dua santri mengalami luka serius dan harus dirawat di rumah sakit akibat insiden itu.
Penganiayaan terjadi setelah sekelompok orang mengonsumsi minuman keras di kafe Jalan Parangtritis.
Kelompok tersebut terlibat dalam keributan, dan salah satu anggotanya melempar gelas ke seberang jalan.
Beberapa anggota kelompok kemudian menyeberang jalan dan menyerang seorang pembeli sate di sekitar lokasi.
Pembeli sate tersebut ternyata adalah seorang santri dan menjadi korban salah sasaran.
Akibat penyerangan, korban mengalami luka robek di perut dan memar di beberapa bagian tubuh.
Korban bernama Shafiq F, berusia 19 tahun, dan M Aufal, berusia 23 tahun.
Shafiq harus dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.