Monitorday.com – Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengimbau masyarakat untuk memilih rumah potong hewan (RPH) sebagai tempat untuk menyembelih hewan kurban sebagai langkah pencegahan penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) serta Lumpy Skin Disease (LSD).
“Saya mengimbau kepada masyarakat yang ingin berkurban, untuk membawa hewan ke rumah potong hewan. Disana dijamin kualitasnya baik dan bersih karena tidak diperbolehkan lagi memotong hewan sembarangan,” ujar Zulkifli saat melakukan kunjungan ke RPH di Bandung, Jawa Barat, pada hari Sabtu (15/6).
Mendag menjelaskan bahwa hewan kurban yang disembelih di RPH akan melalui pemeriksaan kesehatan sebelum dan setelah disembelih oleh petugas.
“Sebelum disembelih, hewan kurban akan diperiksa secara ante mortem, dan setelah disembelih akan diperiksa lagi post mortem. Dagingnya akan dipastikan dalam keadaan baik, sehat, dan layak konsumsi,” tambahnya.
Menurut Zulkifli, proses pemotongan hewan kurban di RPH lebih terkontrol dan higienis dibandingkan dengan pemotongan di lingkungan permukiman.
“Fasilitas di RPH memungkinkan penanganan limbah yang lebih baik, sehingga tidak menimbulkan bau yang mengganggu masyarakat sekitar,” jelas Mendag.
Selain itu, Mendag juga mengingatkan masyarakat untuk memeriksa barcode atau QR code di kalung tanda sehat yang dipasang pada hewan kurban untuk memastikan bahwa hewan tersebut telah melewati pemeriksaan kesehatan.
“Dengan mengecek barcode atau QR code, masyarakat dapat melihat data lengkap mengenai kesehatan hewan kurban tersebut, untuk memastikan keamanannya sebelum dipotong,” pungkasnya.