Monitorday.com – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah mengusulkan pembentukan Dewan Media Sosial (DMS) sebagai langkah untuk mengawal standar tata kelola media sosial.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyampaikan bahwa DMS bertujuan untuk memastikan kualitas pengelolaan media sosial yang lebih akuntabel.
“Saat ini, pemerintah sedang membuka diri terhadap masukan terkait wacana pembentukan DMS, yang didukung oleh kajian akademik dari UNESCO,” kata Budi, Selasa (28/5).
”Jika memang tebentuk, DMS ditujukan untuk turut memastikan dan mengawal kualitas tata kelola media sosial di Indonesia yang lebih akuntabel,” lanjut dia.
Menurut Budi Arie, DMS akan menjadi penjamin kualitas tata kelola media sosial di Indonesia dengan model yang independen dan berjejaring.
DMS, lanjut Budi, direncanakan akan melibatkan berbagai pihak, termasuk organisasi masyarakat sipil, akademisi, media, komunitas, praktisi, ahli, dan pelaku industri.
“Jika terbentuk, DMS dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam tata kelola media sosial, termasuk memastikan kebebasan pers dan kebebasan berpendapat di ruang digital,” tandasnya.