Monitorday.com – Pemerintah tegaskan akan mengendalikan impor agar barang-barang impor agar tidak membanjiri pasar dalam negeri. Hal ini disampaikan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat berkunjung ke pusat grosir ITC Cempaka Mas, 10 Oktober 2023.
“Pemerintah akan terus mendukung agar UMKM Indonesia dan pasar dalam negeri kita bergairah, berkembang, serta bertumbuh. Kalau UMKM-nya tumbuh, industri tumbuh, dan toko ramai, pengangguran bisa mendapatkan pekerjaan dan nantinya akan membayar pajak. Hal inilah yang bisa membuat negara maju. Jika negara maju, kita bisa ekspor ke luar negeri,” ujar Mendag Zulkifli Hasan.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyampaikan, pemerintah akan terus berupaya agar usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dapat terus tumbuh dan berkembang.
Menurutnya, jika UMKM tumbuh, Indonesia bisa menjadi negara maju. Dia menilai pelaku UMKM menjadi kalah dan tertekan oleh produk-produk impor yang membanjiri pasar.
Untuk itu, pemerintah mengembalikan sistem pengawasan di luar kawasan pabean (post-border) menjadi pengawasan di kawasan pabean (border). Jadi, barang impor akan diperiksa kelengkapannya.
“Misalnya, kesesuaian terhadap Standar Nasional Indonesia (SNI), izin impor, dan sertifikat impor. Kita perketat. Pemerintah juga sedang merumuskan positive list untuk produk impor yang bisa masuk ke Indonesia,” ungkap Zulhas.
Pemerintah, lanjut Mendag Zulkifli Hasan, juga mengatur media sosial, social commerce, dan niaga elektronik (e-commerce). Aturan ini agar UMKM Indonesia tidak terganggu. Mendag Zulkifli Hasan berharap, para pedagang yang sudah memiliki toko luring bisa mengembangkan usaha mereka dengan berjualan secara daring.
“Toko-toko yang berjualan fisik harus belajar pemasaran digital. Hal ini harus dilihat sebagai peluang untuk UMKM agar bisa tampil di platform digital. Jadi, produk UMKM kita bisa dilihat seluruh dunia. Kedua toko, baik fisik dan daring, diharapkan bisa berkembang dengan baik. Digital adalah suatu keniscayaan karena di masa depan semuanya akan digital, sehingga pemerintah harus mengatur,” pungkas Mendag Zulkifli Hasan.