Monitorday.com – Bali telah meningkatkan pengawasan terhadap wisatawan asing setelah serangkaian insiden kriminal yang mengganggu ketertiban masyarakat lokal.
Direktorat Jenderal Imigrasi Republik Indonesia bekerja sama dengan kepolisian setempat untuk meningkatkan pengawasan dan menegakkan aturan lalu lintas bagi Warga Negara Asing (WNA).
Saffar Muhammad Godam, Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, menyatakan bahwa tindakan administratif keimigrasian akan diterapkan terhadap WNA yang melanggar hukum, dengan tujuan untuk mencegah pelanggaran di masa depan.
Di Rumah Detensi Imigrasi Denpasar, Saffar mengungkapkan bahwa langkah ini dimaksudkan untuk memberikan efek jera.
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali juga telah memberi mandat kepada pemimpin desa adat untuk mengawasi aktivitas wisatawan asing dan mengambil tindakan terhadap mereka yang melanggar hukum serta adat istiadat setempat.
Pramella Yunidar Pasaribu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Denpasar, menjelaskan bahwa langkah ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Bali.
Dengan keterlibatan pihak desa, pengawasan terhadap WNA diharapkan lebih efektif.
Bali, salah satu tujuan wisata terkemuka di Asia Tenggara, terkenal dengan keindahan pantainya dan pemandangan lautnya.
Namun, beberapa insiden kejahatan dan perilaku tidak pantas oleh wisatawan asing telah mengganggu keamanan dan ketertiban di pulau tersebut.
Pada Juni lalu, 103 WNA ditangkap di sebuah vila di Bali karena diduga terlibat dalam kejahatan siber, termasuk judi online, dan mereka akan segera dideportasi.
Para wisatawan asing juga dilaporkan terlibat dalam insiden seperti mengemudi ugal-ugalan yang menimbulkan kerugian di jalan raya dan fasilitas bandara.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia, Sandiaga Uno, menegaskan perlunya penegakan aturan yang lebih ketat bagi WNA untuk memastikan kenyamanan warga lokal di Bali.
Menurutnya, tidak ada toleransi terhadap pelanggaran, termasuk pemalsuan izin tinggal, dan pemerintah siap untuk mendeportasi pelanggar dengan tegas.
Sosiolog Wahyu Budi Nugroho dari Universitas Udayana Bali mendukung langkah-langkah ini, menyatakan bahwa tindakan ilegal oleh wisatawan asing tidak hanya merugikan masyarakat lokal tetapi juga mengancam daya tarik budaya dan spiritual Pulau Bali.