Monitorday.com – Pemerintah Kabupaten Kudus resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) pada Selasa, 29 Oktober 2024, di kantor Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemendikbud, Jakarta.
Penandatanganan ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan Satu Data Indonesia (SDI) yang bertujuan memperkuat data pendidikan di seluruh negeri.
Acara tersebut dihadiri oleh Penjabat Bupati Kudus, Dr. M. Hasan Chabibie, bersama jajaran pejabat daerah. Di pihak Kemendikdasmen, hadir Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Prof. Dr. Abdul Mu’ti, dan Wakil Mendikdasmen, Dr. Fajar Rizaul Haq, serta Kepala Pusdatin, Dr. Yudhistira Nugraha.
Nota kesepakatan ini berfokus pada pengelolaan dan pemanfaatan data pokok pendidikan, dengan tujuan meningkatkan kualitas pendidikan di Kudus.
Menteri Abdul Mu’ti menekankan pentingnya penguatan infrastruktur data yang aman untuk mendukung integrasi dan aplikasi data di Kemendikdasmen.
Bupati Hasan Chabibie menyatakan bahwa Pemkab Kudus berkomitmen untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan dan bekerja sama dengan berbagai pihak.
“Kami ingin Pemkab Kudus terus naik kelas dalam pengelolaan pemerintahan, yang akan berdampak positif pada kualitas pendidikan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Chabibie menyoroti potensi pendidikan di Kudus yang sangat besar, berakar dari tradisi intelektual yang diwariskan oleh Kanjeng Sunan Kudus dan Kanjeng Sunan Muria.
“Warga Kudus dikenal senang belajar dan mengaji, menjadikan pendidikan sebagai prioritas,” tambahnya.
Kepala Pusdatin, Dr. Yudhistira Nugraha, menggarisbawahi pentingnya data yang presisi dan akurat untuk mendukung penguatan kualitas pendidikan. Ia percaya bahwa sinergi antara Pemkab Kudus dan Kemendikdasmen akan membawa dampak positif bagi dunia pendidikan di daerah tersebut.
Dengan MoU ini, diharapkan pengelolaan data pendidikan di Kudus dapat lebih terarah dan tepat sasaran, sehingga program dan kebijakan yang dijalankan dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat.