Monitorday.com- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Panjaitan memproyeksi industri pariwisata bisa menghasilkan pendapatan senilai Rp3.281 triliun atau setara dengan 18,4 persen produk domestik bruto (PDB).
Hal ini disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Abdullah Azwar Anas saat memberikan sambutan mewakili Luhut dalam acara Anugerah Bangga Berwisata di Indonesia dan Anugerah Bangga Buatan Indonesia 2023 di Hotel Mulia Senayan, Jumat (15/12) malam.
Menurutnya, jumlah pendapatan pariwisata itu bisa tercapai jika masyarakat Indonesia memanfaatkan wisata dalam negeri minimal 5 kali dalam setahun.
“Indonesia memiliki potensi perjalanan wisata domestik cukup besar yang bersumber dari 276 juta jumlah penduduk,” kata Azwar.
“Jika kita dorong masyarakat Indonesia untuk memanfaatkan wisata dalam negeri minimal 5 kali dalam setahun, hal ini diproyeksi dapat menghasilkan pendapatan pariwisata senilai Rp3.281 triliun atau setara dengan 18,4 persen PDB nominal,” sambung dia.
Azwar menegaskan bahwa momentum ini penting untuk dimanfaatkan dalam mendorong pemulihan ekonomi melalui aktivitas pariwisata di dalam negeri.
Menurutnya, aktivitas pariwisata dan penggunaan produk dalam negeri dapat memberikan kontribusi menjadi katalis perputaran ekonomi nasional.
“Untuk itu, dibutuhkan kerja sama yang baik antara kementerian atau lembaga atau pemda dan BUMN dengan asosiasi dan industri pendukung. Saya percaya kolaborasi seperti ini harus terus ditingkatkan untuk mencapai perekonomian yang lebih baik,” lanjut Azwar.
Ia pun merinci capaian pariwisata Indonesia. Pada tahun ini, perjalanan wisatawan nusantara mencapai 688 juta perjalanan, atau naik 13 persen dari 2022.
Jika kolaborasi usaha di industri pariwisata dapat dilanjutkan, ia menargetkan perjalanan wisatawan nusantara di dalam negeri bisa mencapai hingga 1,25 miliar-1,5 miliar perjalanan.
Kebijakan strategis yang telah pemerintah lakukan untuk mendukung industri pariwisata Indonesia termasuk; transformasi kelembagaan badan otorita, optimalisasi cuti bersama, pemberdayaan UMK dan produk dalam negeri, dan sinergitas pengembangan pariwisata melalui penyederhanaan proses bisnis.