Monitorday.com – Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir, mengungkapkan evaluasi terhadap perkembangan pendidikan di Indonesia yang dinilai telah mengalami kemajuan signifikan. Dalam upayanya memperkuat sektor pendidikan, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah menetapkan Peta Jalan Pendidikan Nasional dan Indonesia Emas 2045 sebagai landasan strategis.
Namun, Haedar menyoroti bahwa meskipun terdapat kemajuan yang mencolok, tantangan-tantangan besar juga menghadang ke depan. Salah satu masalah yang dipaparkan adalah ketidakmampuan pendidikan nasional dalam mencerminkan nilai-nilai dasar yang tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 31. Pasal ini menegaskan pentingnya pendidikan dalam memupuk iman, takwa, dan akhlak mulia, sekaligus memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Dalam konteks ini, Haedar menegaskan pentingnya agar rancangan Peta Jalan Pendidikan Nasional dan kebijakan pendidikan nasional selalu berpegang pada nilai-nilai konstitusional yang tertera dalam Pasal 31 dan Pembukaan UUD 1945. Selain itu, ia menekankan pentingnya Pancasila sebagai dasar negara yang mengandung nilai-nilai fundamental bagi bangsa Indonesia.
“Pendidikan nasional mau tidak mau harus mengandung lima nilai dalam Pancasila dan tidak boleh direduksi atasnama apapun, para perumusnya harus paham dan menghayati betul dan konsisten untuk mengaktualisasikan lima nilai ini,” ungkap Haedar dalam Refleksi Hari Pendidikan Nasional pada Kamis (2/5) di Yogyakarta.
Pernyataan Haedar ini menjadi panggilan bagi pemerintah dan para pemangku kebijakan pendidikan untuk memastikan bahwa setiap langkah kebijakan pendidikan selaras dengan nilai-nilai konstitusional dan ideologi bangsa Indonesia. Hanya dengan demikian, pendidikan nasional dapat menjadi wahana yang efektif dalam membentuk karakter dan kepribadian yang kokoh bagi generasi penerus bangsa.
Selain tantangan terkait dengan nilai-nilai konstitusional, Haedar Nashir juga menyoroti perlunya pendidikan nasional untuk memperkuat nilai-nilai agama dan kebudayaan dalam proses pembelajaran. Menurutnya, baik Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 29 maupun sejarah Indonesia menegaskan pentingnya nilai agama sebagai bagian integral dari identitas kebangsaan.
“Pendidikan nasional haruslah berpondasikan pada nilai-nilai agama yang hidup di Indonesia,” tegas Haedar. Para pembuat kebijakan pendidikan, baik dalam merumuskan Peta Jalan Pendidikan Nasional maupun dalam implementasi kebijakan, haruslah sensitif terhadap nilai-nilai agama. Mereka diharapkan untuk tidak menjauhkan agama dari proses pendidikan, namun sebaliknya, harus mengakomodasi dan memperkuat nilai-nilai agama yang menjadi bagian dari identitas bangsa Indonesia.
Lebih lanjut, Haedar menyoroti pentingnya menjaga nilai kultural dan kebudayaan bangsa dalam pendidikan nasional. Meskipun modernisasi dan pengaruh luar terus mengalir, pendidikan harus tetap berakar dalam kebudayaan Indonesia yang kaya, yang membentuk karakter dan kepribadian bangsa. Hal ini bertujuan agar pendidikan tidak kehilangan jejak dari nilai-nilai Pancasila, agama, dan kebudayaan luhur bangsa.
“Inilah tantangan nyata bagi para pengambil kebijakan pendidikan nasional,” kata Haedar dengan tegas.