Connect with us

Ruang Sujud

Pendukung LGBT Gagal Gugat UU Anti LGBT di Ghana

Published

on

Monitorday.com – Dalam pukulan besar bagi komunitas LGBTQ di Afrika, pengadilan tinggi Ghana menolak dua kasus yang menentang RUU Nilai-Nilai Keluarga.

Keputusan ini membuka jalan bagi presiden untuk mengesahkan salah satu undang-undang anti-LGBTQ paling ketat di Afrika.

Mahkamah Agung Ghana, dengan tujuh hakimnya, menolak petisi dari Richard Dela Sky dan Amanda Odoi.

RUU ini sebelumnya telah dikecam oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa dan kelompok hak asasi manusia.

Jika menjadi undang-undang, RUU tersebut akan menghukum LGBT hingga tiga tahun penjara dan lima tahun bagi yang mendukung mereka.

Mahkamah Agung memutuskan kasus ini terlalu dini karena presiden belum menyetujui RUU tersebut.

Presiden Nana Akufo-Addo menunda tanda tangannya sambil menunggu keputusan hukum.

RUU ini disetujui secara bulat oleh Parlemen Ghana pada bulan Februari.

Hakim Avril Lovelace-Johnson menyatakan bahwa tindakan belum dapat diambil tanpa persetujuan presiden.

Para penggugat, Odoi dan Sky, menyatakan kekecewaan mereka terhadap keputusan pengadilan.

RUU ini didukung oleh pemimpin Kristen, Muslim, dan tradisional di Ghana.

Pelanggaran seks sesama jenis sebelumnya sudah dihukum hingga tiga tahun penjara.

RUU ini juga menambahkan hukuman bagi mereka yang mempromosikan atau mendukung kegiatan LGBTQ+.

France24 melaporkan bahwa tindakan ini meningkatkan penindasan terhadap identitas gender non-konvensional.

Perserikatan Bangsa-Bangsa menyoroti ancaman serius terhadap hak asasi manusia di Ghana.

Masyarakat internasional terus memantau perkembangan terkait undang-undang ini.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Monitor Saham BUMN



Sportechment7 hours ago

Menang Telak atas Fury, Usyk Pertahankan Gelar Juara Dunia Kelas Berat

News9 hours ago

Anwar Ibrahim Puji Keberanian Prabowo, Sindir Erdogan Cs

News9 hours ago

Sekjen PMI Versi Agung Laksono Tolak JK Jadi Ketum Lagi

News10 hours ago

Blokir Tiktok Mulai Awal 2025, Pemerintah Albania: Kami Usir Preman ini

News11 hours ago

PPN Naik 12 %, Optimisme yang Meresahkan

News12 hours ago

Presiden Prabowo, Little Soekarno yang Prihatin dengan Dunia Islam

News12 hours ago

Gerakan Islam Berkemajuan: Sebuah Cermin Pemikiran Haedar Nashir untuk Generasi Mendatang

News12 hours ago

Kerjasama, Lebih dari Sekedar Menemani…

Sportechment16 hours ago

Reaksi Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2024

Ruang Sujud18 hours ago

Bertaubat dari Korupsi: Jalan Menuju Keberkahan Hidup

Ruang Sujud19 hours ago

Muhammadiyah Gelar Program Bina Damai Bagi Pemuda Palestina

Sportechment20 hours ago

Radja Rilis Single Terbaru “Apa Sih”, Persembahan Spesial Menutup Tahun 2024

Sportechment21 hours ago

Kenapa Mobil Listrik Naik Kapal Penyeberangan Berisiko? Ini Jawabannya

Ruang Sujud21 hours ago

Sekjen DMI Dukung Kritik Menag Soal Tidak Adanya Masjid di PIK

Sportechment22 hours ago

Timnas Indonesia Lolos ke Semifinal Piala AFF 2024, Ini Caranya

Ruang Sujud24 hours ago

Tanggapi Rencana Presiden Ampuni Koruptor, Ini Komentar MUI

Ruang Sujud1 day ago

Pemerintah Siapkan Rumah Ibadah Agama Resmi di IKN

Ruang Sujud1 day ago

Amerika Serikat Tambah Jumlah Pasukan Di Suriah Pasca Jatuhnya Assad

News1 day ago

Mendikdasmen: Refleksi Akhir Tahun untuk Wujudkan Pendidikan Bermutu di 2025

Ruang Sujud1 day ago

Arab Saudi Izinkan Negara-Negara Ini Umrah Sepanjang Tahun