Connect with us

News

Pengajuan Guru Besarnya Dipersoalkan, Bamsoet: Ada Yang Ingin Jatuhkan Reputasi Saya

Avatar

Published

on

Monitorday.com – Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo menegaskan pengajukan Guru Besarnya telah sesuai dengan peraturan yang berlaku, yaitu Permendikbud No. 92 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Dosen.

Termasuk persyaratan mengikuti pendidikan dan latihan serta mengikuti serangkaian tes kemampuan akademik untuk mendapatkan sertifikasi dosen sebagai salah satu persyaratan pengajuan Guru Besar atau Profesor.

“Saat ini permohonan Guru Besar masih dalam proses pengajuan dan menunggu penetapan nominasi peserta Serdos (sertifikasi dosen) dari Dirjen Dikti. Selama itu belum keluar dan statusnya Eligeble, saya tidak bisa mengisi atau upload beban kerja dosen (BKD) tahun 2022 dan 2023. Jadi, aneh juga kalau ada pihak yang mempersoalkan, karena kita masih mengikuti proses,” ujar Bamsoet di Jakarta, Senin (17/6).

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI Bidang Hukum, HAM dan Keamanan ini menjelaskan pengajuan dirinya untuk menjadi Guru Besar telah mengikuti ketentuan dan persyaratan yang ada. Seperti masa waktu mengajar 10 tahun di Universitas Borobudur, Universitas Terbuka, pascasarjana Universitas Pertahanan RI (UNHAN) dan pascasarjana Universitas Trisakti.

Selain, nilai KUM yang terdiri dari pengajaran, penelitian dan pengabdian masyarakat serta unsur tambahan lainnya sehingga mencapai angka kredit 850 sebagaimana dipersyaratkan untuk Guru Besar.

“Untuk mencapai nilai KUM sebesar 850 tersebut, saya telah menulis artikel ilmiah diberbagai jurnal ilmiah internasional yang terindeks scopus dan Sinta dan menyertakan 32 judul buku karya saya yang telah diterbitkan dan telah mendapat sertifikat HAKI. Sehingga dalam pengusulan GB nilai KUM, saya telah mencapai angka kredit lebih dari 1.000, melampaui angka kredit yang ditentukan, yakni 850,” urai Bamsoet.

Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI (Ormas Pendiri Partai Golkar) dan Kepala Badan Polhukam KADIN Indonesia ini menerangkan, ketentuan lain yang harus dipenuhi dalam pengusulan Guru Besar adalah keharusan memiliki sertifikat dosen.

Bamsoet sendiri telah mengikuti PEKERTI (Pelatihan Tehnik Instruksional), TKDA (Test Kemampuan Akademik) dan TKBI (Test Kemampuan Bahasa Inggris) pada April-Mei 2024 lalu di UHAMKA, UNJ dan UNPAD.

“Saya taat azas. Semua proses saya ikuti. Saat ini saya hanya tinggal menunggu ditetapkan sebagai peserta untuk sertifikat dosen oleh Dikti. Sebagai dosen pengusul tentu saja saya menunggu keputusan DIKTI untuk mendapatkan sertifikat dosen tersebut,” kata Bamsoet.

Dosen Tetap pascasarjana Universitas Borobudur ini juga meluruskan tentang riwayat pendidikan yang dipersoalkan Kaukus Indonesia Untuk Kebebasan Akademik(KIKA).

Kelulusan S2 dirinya yang lebih dahulu dibanding S1 telah diklarifikasi di LLDIKTI Wilayah III Jakarta.

Dimana hal tersebut dimungkinkan di lembaga pendidikan Manajemen IMNI pada waktu itu menerima lulusan atau ijazah Sarjana Muda (Akademi Akutansi Jayabaya) tahun 1987.

“Sambil menyelesaikan program S1 saya di STEI Jakarta selama hampir 3 tahun, saya juga mengikuti kuliah malam hari selama dua tahun lebih di IMNI sambil menjalankan tugas saya sebagai wartawan di Harian Prioritas. Alhamdulillah, dua-duanya saya bisa selesaikan dalam waktu yang hampir bersamaan. Tahun 1991 selesai MBA di IMNI dan Sarjana Ekonomi di STEI tahun 1992,” jelas Bamsoet.

Ketua Dewan Pembina Alumni Doktor Ilmu Hukum Universitas Padjadjaran (UNPAD) dan mahasiswa S2 di Universitas Jayabaya ini menambahkan, selain mengajar, menguji dan membimbing disertasi mahasiswa, Ia juga akhirnya berhasil menyelesaikan program pascasarjana S3 di Universitas Padjajaran pada awal tahun 2023.

“Jadi, tidak ada yang salah. Termasuk Kemendikbutristek. Karena semua masih dalam proses. Saya justru heran, ada yang ingin berusaha menjatuhkan reputasi saya. Saya adalah orang yang taat azas. Semua tahapan, prosedur akan saya lalui sesuai peraturan dan perundang-undangan,” pungkas Bamsoet.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Monitor Saham BUMN



Ruang Sujud19 seconds ago

Viral Di Tiktok, Bagaimana Hukum Cek Khodam?

Sportechment26 mins ago

Angelina Sondakh Antar Keanu Massaid Pelatihan Sepak Bola di Barcelona

News43 mins ago

1.000 Anggota Dewan Disebut Terlibat Judi Online, MKD Bilang Begini

News46 mins ago

Program Makan Bergizi Bentuk Keberlanjutan Kebijakan Sosial Jokowi

News47 mins ago

PPATK Ungkap Banyaknya Praktik Jual Beli Rekening untuk Judi Online

News50 mins ago

Kementerian ESDM: Kesulitan Wilayah Tambang untuk Ormas Relatif Rendah

News52 mins ago

Gerindra: PKS Usung Anies-Sohibul Belum Pasti

Sportechment54 mins ago

Fakta Menarik Zhang Ziyu, Pebasket China dengan Tinggi Badan 220 Cm

Ruang Sujud2 hours ago

Israel Gelar Wajib Militer Bagi Yahudi Ultra Ortodoks, Ada Apa?

News3 hours ago

Tajikistan Larang Pakai Hijab Meski Mayoritas Muslim, Ternyata Ini Alasannya

Infrastruktur3 hours ago

Dukung Kreativitas Lokal, Hutama Karya Berdayakan UMK Binaan KINNI Store

Ruang Sujud7 hours ago

Semakin Panas! Hizbullah Serang Barak Militer Israel

News9 hours ago

Indonesia Berpotensi Jadi Negara Ekonomi Paling Dominan Nomor 4 di Dunia

News9 hours ago

Pendidikan Nasional Harus Adaptasi terhadap Perkembangan Global

News9 hours ago

Pengetatan Regulasi Impor dinilai Bentuk Keberpihakan pada Industri Lokal

News9 hours ago

Tingkatkan Konektivitas Wilayah 3TP, Kemenhub Optimalkan Trayek Kapal Rede

News9 hours ago

Menkeu: Perempuan Berperan Penting dalam Pertumbuhan UMKM

Ruang Sujud10 hours ago

Sosok Pemegang Kunci Ka’bah Wafat, Ini Profilnya!

News10 hours ago

20 BUMN Masuk 500 Perusahaan Terbesar di Asia Tenggara, Apa Kata Erick?

Review12 hours ago

Nutech dan Inovasi Transportasi Cerdas di Indonesia