Monitorday.com – Pengamat politik dan Direktur Eksekutif Survei dan Polling Indonesia (SPIN), Igor Dirgantara menyatakan bahwa rencana penggunaan hak angket oleh kubu pasangan calon presiden 01 dan 03 bisa menjadi bumerang bagi mereka sendiri.
“Langkah ini seolah sama dengan menembak kaki sendiri karena kemungkinan besar hasil penghitungan suara yang telah disahkan oleh KPU menunjukkan kemenangan pasangan Prabowo-Gibran di sebagian besar provinsi, sulit untuk dibatalkan,” kata Igor, kepada wartawan, Sabtu (16/3).
Igor menjelaskan bahwa perbedaan suara antara pasangan Prabowo-Gibran dengan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md terlalu besar. Sebaliknya, dia menganggap bahwa hak angket justru akan membuka kecurangan yang terjadi pada pemilihan legislatif di berbagai daerah.
Lebih lanjut, Igor menekankan bahwa hal ini dapat merugikan pihak 01 dan 03 yang semula ingin mengungkap kecurangan dalam pemilihan presiden. Dia menyimpulkan bahwa gagasan hak angket di DPR terkesan “maju-mundur” karena adanya perbedaan pandangan di antara pihak-pihak yang ingin mengajukannya.
Pemilu 2024 melibatkan berbagai tingkatan, termasuk pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, dan anggota DPRD kabupaten/kota, dengan jumlah pemilih mencapai 204.807.222.
Dalam pemilihan legislatif, 18 partai politik nasional berpartisipasi, sementara enam partai politik lokal juga turut serta. Pada pemilihan presiden dan wakil presiden, ada tiga pasangan calon yang bertarung.
Rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung dari 15 Februari hingga 20 Maret 2024, sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022.