Monitorday.com – Pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia dan Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin, pembentukan Rumah Transisi dapat membantu menyelaraskan program-program yang telah dijanjikan oleh pasangan calon (paslon) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Ujang menyatakan bahwa hal ini merupakan langkah yang wajar, mengingat pemerintahan sebelumnya juga membentuk Rumah Transisi saat berhasil dalam pemilihan presiden (pilpres) untuk memperlancar transisi pemerintahan.
“Rumah Transisi memiliki potensi untuk menyelaraskan program-program yang diusung oleh pasangan presiden-wakil presiden sebelumnya, dengan program-program yang diusung oleh paslon Prabowo-Gibran,” kata Ujang dalam keterangannya, Rabu (20/3).
Dia juga mengingatkan bahwa pembentukan Rumah Transisi bukanlah hal baru, karena hal serupa juga dilakukan pada masa transisi pemerintahan dari Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Jokowi serta dari Megawati Soekarnoputri ke SBY.
Meskipun demikian, Ujang menekankan bahwa tujuan sebenarnya dari pembentukan Rumah Transisi tidaklah jelas, terutama terkait dengan pembentukan kabinet, karena hal tersebut merupakan kewenangan Prabowo saat menjabat sebagai presiden nantinya.
Ujang juga menyoroti pernyataan Prabowo Subianto saat berpidato di hadapan investor dan bankir di Jakarta pada tanggal 5 Maret.
Prabowo menyatakan keyakinannya bahwa transisi pemerintahan pada Oktober 2024 akan berjalan lancar, mengingat dirinya dan Koalisi Indonesia Maju merupakan bagian dari “Tim Presiden Joko Widodo”.
Prabowo juga menegaskan bahwa jika terpilih menjadi Presiden Ke-8 RI, dia akan melanjutkan kebijakan-kebijakan dan program kerja yang diterapkan oleh Presiden Jokowi selama dua periode atau 10 tahun, meskipun akan melakukan perbaikan terutama terkait efisiensi sistem kerja dan pemberantasan korupsi.