Monitorday.com – Pengamat politik dan Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin, menekankan perlunya membangun rekonsiliasi nasional sebelum pengumuman hasil Pemilu 2024 oleh KPU.
Menurut Ujang, rekonsiliasi nasional harus dimulai jauh sebelum pengumuman hasil pemilu untuk menciptakan suasana aman, damai, dan penuh kekeluargaan.
“Rekonsiliasi tidak dapat dilakukan secara mendadak, tetapi memerlukan persiapan yang matang,” kata Ujang, kepada wartawan, Minggu (17/3).
Ujang menyarankan bahwa tokoh bangsa, tokoh politik, pemenang, dan yang kalah perlu terlibat dalam proses rekonsiliasi untuk mempersatukan kekuatan komponen bangsa.
Baginya, pembangunan bangsa memerlukan kolaborasi antar berbagai kelompok masyarakat di Indonesia.
Ujang juga menekankan bahwa rekonsiliasi nasional tidak hanya untuk membangun persatuan dan kesatuan bangsa, tetapi juga untuk mencapai pembangunan Indonesia dalam lima tahun ke depan.
Sebelumnya, dorongan untuk rekonsiliasi nasional sudah muncul dari berbagai pihak, termasuk anggota legislatif, tokoh pengusaha, dan tokoh agama, yang memiliki alasan masing-masing dalam mendukung rekonsiliasi nasional.
Saat ini, KPU masih dalam proses rekapitulasi hasil pemilu, yang berlangsung dari 15 Februari hingga 20 Maret 2024, sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022.