Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang awalnya melaporkan pengeluaran dana kampanye hanya sebesar Rp180 ribu, kini telah meningkatkan angkanya menjadi Rp24 miliar. Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) PSI tersebut diterima oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Komisioner KPU August Mellaz menyampaikan bahwa LADK yang disampaikan oleh partai politik peserta pemilu, termasuk PSI, bersifat sementara dan akan terus diperbarui setiap waktu.
“Nanti juga akan di-update lagi,” ujar Mellaz saat ditemui di Jakarta, Minggu
Dalam rilis terbaru yang diterbitkan KPU pada Minggu (14/1), partai yang dipimpin Kaesang Pangarep tersebut telah memperbarui jumlah pengeluarannya pada LADK.
Angka pengeluaran PSI hingga hari Jumat (12/1) pukul 21.35 WIB tercatat sebesar Rp24.130.721.406. Sementara penerimaannya mencapai Rp33.055.522.406.
Adapun rincian total penerimaan dan pengeluaran dana kampanye tersebut berasal dari 580 calon anggota legislatif Partai PSI di seluruh Indonesia yang disampaikan kepada KPU melalui laman Sikadeka.
Sementara itu, dalam rilis yang sama juga diketahui bahwa Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menjadi partai yang paling banyak mengeluarkan dana saat kampanye Pemilu 2024.
Partai berlogo banteng itu melaporkan pengeluaran dana kampanye sebesar Rp115.046.105.000, dengan jumlah pemasukan mencapai Rp183.861.799.000.
Berdasarkan ketentuan Pasal 325 sampai dengan Pasal 339 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang pemilihan umum, kegiatan kampanye pemilihan umum didanai dan menjadi tanggung jawab peserta pemilihan umum.