Monitorday.com – Konsep ‘ishmah atau kemaksuman nabi dan orang-orang suci adalah salah satu tema penting dalam teologi Islam. Secara umum, ‘ishmah berarti perlindungan dari dosa dan kesalahan, baik dalam ucapan, tindakan, maupun penyampaian ajaran agama. Meskipun baik Islam Sunni maupun Syiah mengakui pentingnya ‘ishmah, ada perbedaan mendasar antara kedua mazhab ini mengenai siapa saja yang maksum dan sejauh mana kemaksuman itu berlaku.
Dalam teologi Sunni, ‘ishmah terutama dikaitkan dengan Nabi Muhammad Saw. Para ulama Sunni sepakat bahwa Nabi Muhammad maksum dalam menyampaikan wahyu. Artinya, dalam tugas kerasulan — menerima, menghafal, dan menyampaikan ajaran dari Allah — beliau terjaga dari segala bentuk kesalahan atau kelalaian. Hal ini penting untuk menjaga keotentikan dan kebenaran agama Islam yang dibawanya.
Namun, dalam aspek kehidupan duniawi Nabi, para ulama Sunni cenderung lebih fleksibel. Banyak yang berpendapat bahwa Nabi Muhammad, sebagai manusia biasa, bisa saja melakukan kekeliruan kecil dalam urusan dunia yang tidak terkait langsung dengan penyampaian wahyu. Misalnya, peristiwa seperti beliau bermuka masam kepada seorang buta dalam Surah ‘Abasa dianggap sebagai bentuk kekeliruan manusiawi, bukan dosa. Kekeliruan tersebut kemudian dikoreksi oleh Allah melalui wahyu.
Selain Nabi Muhammad, sebagian ulama Sunni juga memperluas konsep kemaksuman secara terbatas kepada nabi-nabi lain, dalam kapasitas mereka sebagai penyampai wahyu. Namun, ulama Sunni pada umumnya tidak menganggap para sahabat, bahkan sahabat utama seperti Abu Bakar, Umar, Utsman, dan Ali, sebagai maksum. Mereka dihormati dan diyakini memiliki integritas tinggi, tetapi tetap diakui bahwa mereka manusia biasa yang bisa melakukan kesalahan.
Sebaliknya, dalam teologi Syiah Imamiyah, konsep ‘ishmah memiliki cakupan yang jauh lebih luas. Bagi Syiah, kemaksuman tidak hanya terbatas pada Nabi Muhammad Saw., tetapi juga meliputi putri beliau, Fathimah az-Zahra, serta dua belas imam keturunan Ali bin Abi Thalib. Menurut keyakinan ini, para imam adalah makhluk yang dipilih Allah untuk memimpin umat, dan mereka dijaga dari dosa dan kesalahan, baik besar maupun kecil.
Bagi Syiah, ‘ishmah bukan hanya soal menyampaikan wahyu, tetapi juga meliputi seluruh perilaku sehari-hari, keputusan politik, dan panduan spiritual. Mereka percaya bahwa jika seorang imam melakukan kesalahan, sekecil apa pun, maka kepercayaan umat terhadapnya akan runtuh. Oleh sebab itu, Allah memastikan bahwa para imam tetap suci dari dosa dan salah sejak lahir hingga wafat.
Dalam pandangan Syiah, ayat-ayat seperti Surah Al-Ahzab ayat 33 (“Sesungguhnya Allah bermaksud menghilangkan dosa dari kamu, wahai Ahlul Bait, dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya.”) menjadi dasar teologis utama untuk meyakini kemaksuman Ahlul Bait. Ayat ini, menurut tafsir Syiah, menegaskan bahwa keluarga Nabi diberikan perlindungan khusus oleh Allah dari dosa dan kekeliruan.
Perbedaan ini berdampak besar pada struktur otoritas keagamaan dalam kedua mazhab. Dalam Sunni, setelah wafatnya Nabi, otoritas keagamaan berpindah kepada komunitas umat (ijma’) dan para ulama. Tidak ada seorang individu yang dianggap maksum atau memiliki otoritas mutlak. Sedangkan dalam Syiah, otoritas tetap berada pada imam yang maksum, dan kehadiran imam dianggap penting untuk menjaga ajaran Islam tetap murni.
Bahkan dalam era ketiadaan imam (Ghaibah), Syiah mempercayakan urusan keagamaan kepada para marja’ (ulama tinggi), meskipun mereka tidak dianggap maksum seperti para imam. Namun, para marja’ berusaha meneladani ketakwaan dan keilmuan para imam dalam memimpin umat.
Salah satu implikasi penting dari perbedaan konsep ‘ishmah ini adalah pada sikap terhadap sejarah Islam. Dalam Sunni, para sahabat dianggap sebagai generasi terbaik, dan kritikan terhadap mereka sangat dibatasi. Sementara itu, dalam Syiah, beberapa sahabat dikritik karena dianggap telah menyimpang dari perintah Nabi, khususnya terkait suksesi kepemimpinan setelah wafatnya beliau. Sikap kritis ini berakar pada keyakinan bahwa hanya yang maksum yang layak menjadi pemimpin umat.
Perdebatan tentang ‘ishmah juga mencerminkan perbedaan pandangan tentang sifat manusia dan bimbingan ilahi dalam kehidupan beragama. Sunni lebih menekankan bahwa manusia, termasuk nabi dalam urusan duniawi, tetap memiliki sifat manusiawi yang tidak luput dari kekeliruan kecil. Sebaliknya, Syiah melihat ‘ishmah sebagai syarat mutlak bagi pemimpin spiritual untuk menjamin kesempurnaan bimbingan agama.
Meskipun demikian, baik Sunni maupun Syiah sepakat dalam hal-hal fundamental: bahwa Nabi Muhammad adalah sosok suci yang menjadi teladan utama bagi umat Islam. Semua perbedaan ini menunjukkan betapa luas dan beragamnya khazanah pemikiran dalam Islam, dan bagaimana umat Islam berusaha memahami hubungan antara manusia, kenabian, dan bimbingan ilahi.
Pada akhirnya, memahami perbandingan konsep ‘ishmah dalam Islam Sunni dan Syiah membuka wawasan kita tentang bagaimana dua tradisi besar ini memandang kesucian, otoritas, dan kepemimpinan dalam agama. Ini juga mengingatkan kita bahwa meskipun terdapat perbedaan teologis, semua Muslim tetap bersatu dalam kecintaan kepada Nabi Muhammad Saw. sebagai pembawa risalah kebenaran untuk seluruh umat manusia.