Connect with us

Asuransi

Permintaan Nasabah Jiwasraya yang Menentang Restrukturisasi

Deni Irawan

Published

on

Monitorday.com – Para nasabah Jiwasraya yang menentang restrukturisasi perusahaan menyuarakan penolakan mereka terhadap rencana likuidasi yang akan dilakukan setelah aset-aset perusahaan dialihkan ke IFG Life.

Salah satu nasabah inkracht Jiwasraya, Machril, mengungkapkan bahwa pihaknya telah lama menginginkan likuidasi sejak memenangkan gugatan di pengadilan atas dana pensiunnya yang terlambat cair.

“Dari dulu kami minta dilikuidasi, tapi mereka malah mengulur-ulur waktu dan ingin kuras aset Jiwasraya. Padahal selama masih ada nasabah, tidak boleh menjual atau memindahkan seluruh aset sebelum menyelesaikan kewajibannya kepada nasabah,” tegas Machril seperti dilansir CNBC Indonesia, Jumat (14/6).

Machril dan kelompok nasabah anti-restrukturisasi lainnya berpegang teguh pada Undang-Undang (UU) Perasuransian No. 40 Tahun 2014 Pasal 42(2) yang menyatakan bahwa perusahaan asuransi wajib menyelesaikan seluruh kewajibannya terlebih dahulu.

“Nasabah ingin menggunakan UU Perasuransian yang tidak akan merugikan nasabah. Rombongan kami dari Bancas tidak sampai 60 orang dan nilai polis pun tidak sampai 100 miliar. Terlalu sedikit jika mau diselesaikan,” kata dia.

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan bahwa per 31 Mei 2024, seluruh polis yang menyetujui restrukturisasi telah dialihkan ke IFG Life.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menyatakan bahwa IFG Life juga telah menyelesaikan pembayaran atas seluruh klaim yang jatuh tempo.

“OJK saat ini telah meminta Jiwasraya untuk menyampaikan rencana berikutnya untuk pemberesan Perseroan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (12/6).

Ogi juga memastikan bahwa pemegang polis yang masih tertinggal di Jiwasraya akan memperoleh manfaat melalui proses likuidasi perseroan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Hingga September 2024, Asuransi Jiwasraya telah memindahkan liabilitas sebesar Rp 31,14 triliun atau 90,99% dari persetujuan pengalihan liabilitas ke IFG Life per September 2023.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Monitor Saham BUMN



Ruang Sujud2 hours ago

Terjadi Lagi! Amerika Serikat Veto Penolakan Gencatan Senjata Di Gaza

Ruang Sujud5 hours ago

Terjadi Penjarahan Makanan Untuk Pengungsi, Hamas Ambil Langkah Ini

News8 hours ago

Siap-siap! Mendikdasmen Bakal Tempatkan Guru PPPK di Sekolah Swasta

Sportechment8 hours ago

Duduki Posisi 4 Klasemen Sementara, Brasil Optimis Lolos ke Piala Dunia 2026

Sportechment8 hours ago

Deretan Pemenang Piala Citra FFI 2024, “JESEDEF” Borong 6 Piala

Sportechment9 hours ago

Berkat Film Ini Nirina Zubir Sabet Piala Citra 2024 sebagai Pemeran Utama Wanita Terbaik

Sportechment17 hours ago

Ivar Jenner Sebut 3 Pemain Timnas Indonesia Ini Layak Berkarier di Eropa

Sportechment18 hours ago

Diundang Raffi Ahmad ke Andara, Nathan Tjoe A-On Ajak Rafathar Main Bola

Ruang Sujud19 hours ago

Tegas! Ini Pernyataan Wamenlu Di Depan Negara Muslim Terkait Palestina

News19 hours ago

PLN Fasilitasi Izin Usaha UMK untuk Kembangkan Ekonomi

News20 hours ago

Erdogan: AS Izinkan Ukraina Pakai Rudal Jarak Jauh Serang Rusia Picu Perang Dunia, Ngeri!

News20 hours ago

Usai Hadiri KTT G20 Brasil, Prabowo Terbang ke Inggris Temui Raja Charles III

Sportechment20 hours ago

Lisa BLACKPINK Bakal Rilis Album Solo Pertama “Alter Ego”, Kapan?

News20 hours ago

Menkomdigi Ajak Generesi Muda Perkuat Literasi Digital Melalui Konten Positif

Sportechment21 hours ago

Jamu Borneo FC, Persib Bandung Siap Tampil Maksimal di GBLA

Ruang Sujud22 hours ago

Heboh Transgender Pergi Umroh, MUI Buka Suara

Ruang Sujud1 day ago

Truk Bantuan Untuk Warga Gaza Habis Diserbu Warga Kelaparan

Migas1 day ago

Pertamina Gelar Eco RunFest 2024, Libatkan 53 UMKM

News1 day ago

Himbauan Mendikdasmen untuk Para Guru Jelang Pilkada

Ruang Sujud1 day ago

ICESCO Tetapkan Keffiyeh Palestina Sebagai Warisan Tak Benda Dunia