Monitorday.com – Para nasabah Jiwasraya yang menentang restrukturisasi perusahaan menyuarakan penolakan mereka terhadap rencana likuidasi yang akan dilakukan setelah aset-aset perusahaan dialihkan ke IFG Life.
Salah satu nasabah inkracht Jiwasraya, Machril, mengungkapkan bahwa pihaknya telah lama menginginkan likuidasi sejak memenangkan gugatan di pengadilan atas dana pensiunnya yang terlambat cair.
“Dari dulu kami minta dilikuidasi, tapi mereka malah mengulur-ulur waktu dan ingin kuras aset Jiwasraya. Padahal selama masih ada nasabah, tidak boleh menjual atau memindahkan seluruh aset sebelum menyelesaikan kewajibannya kepada nasabah,” tegas Machril seperti dilansir CNBC Indonesia, Jumat (14/6).
Machril dan kelompok nasabah anti-restrukturisasi lainnya berpegang teguh pada Undang-Undang (UU) Perasuransian No. 40 Tahun 2014 Pasal 42(2) yang menyatakan bahwa perusahaan asuransi wajib menyelesaikan seluruh kewajibannya terlebih dahulu.
“Nasabah ingin menggunakan UU Perasuransian yang tidak akan merugikan nasabah. Rombongan kami dari Bancas tidak sampai 60 orang dan nilai polis pun tidak sampai 100 miliar. Terlalu sedikit jika mau diselesaikan,” kata dia.
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan bahwa per 31 Mei 2024, seluruh polis yang menyetujui restrukturisasi telah dialihkan ke IFG Life.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menyatakan bahwa IFG Life juga telah menyelesaikan pembayaran atas seluruh klaim yang jatuh tempo.
“OJK saat ini telah meminta Jiwasraya untuk menyampaikan rencana berikutnya untuk pemberesan Perseroan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (12/6).
Ogi juga memastikan bahwa pemegang polis yang masih tertinggal di Jiwasraya akan memperoleh manfaat melalui proses likuidasi perseroan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Hingga September 2024, Asuransi Jiwasraya telah memindahkan liabilitas sebesar Rp 31,14 triliun atau 90,99% dari persetujuan pengalihan liabilitas ke IFG Life per September 2023.